Taufik Diciduk Saat Menunggu Pembeli Di Suka Negara

- Jurnalis

Minggu, 4 Februari 2018 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Sepak terjang Taufik (25) tercatat sebagai warga Jalan Sosial, Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dalam menjalankan bisnis jual beli narkoba jenis Sabhu harus berakhir. Pasalnya, Dia (TF, red) berhasil dibekuk Satuan Narkoba Polres Lahat saat sedang menunggu pembelinya di seputaran Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa, 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabhu serta satu unit handphone merk Xiomi Note 4 warna putih.

Taufik sendiri berhasil diciduk berdasarkan laporan masyarakat perihal seringnya transaksi Sabhu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tak berselang lama setelah mendapat laporan tersebut, satuan Narkoba Polres Lahat, tepatnya pada hari Minggu, tanggal 04 Februari 2018 sekira pukul 02.30 Wib, kemudian dilakukan lidik dan didapati pelaku sedang berada di pinggir jalan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu kemudian petugas juga menyita 1 unit handphone milik pelaku yang sering digunakan sebagai media transaksi narkotika.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK saat diminta keterangan membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dikatakan Roby pihaknya masih mendalami dari mana narkoba tersebut berasal. “Tersangka ini mengakui bahwa benar barang bukti yang kita amankan adalah miliknya. Tersangka masih kita minta keterangan guna menjalini proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih terus kita kembangkan lebih lanjut,” pungkasnya. Ds01.

Baca Juga :  Sidang Perdana, Pengacara Tika CS Minta Tunda, Suami Ponia Minta Pelaku Dihukum Mati

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru