Edarkan Sabu, Warga Kikim Selatan Diciduk Team Walet

- Jurnalis

Minggu, 4 April 2021 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detikstiwijaya – Satu lagi, pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Lahat bertekuk lutut di hadapan team Walet Satres Narkoba Polres Lahat.

Kali ini, pelaku bisnis haram yang berhasil diringkus pihak berwajib bernama RIPAN ZULKARNAIN (29) tercatat sebagai warga Desa Pandan Arang, Kecamatan Kikim Selatan, Kupaten Lahat.

Informasi terangkum, Ripan diciduk tepatnya di Gang Melati, Kelurahan Suka Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat pada hari Sabtu, (03 April 2021) sekira jam 19.30 Wib.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lahat Berlakukan Penutupan Jalur Utama Sesuai Intruksi Presiden RI

Dari penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti, berupa 5 (lima) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,2 gram serta uang tunai sebesar Rp.600.000 yang diduga kuat hasil transaksi narkoba.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH menjelaskan, tersangka ditangkap dikediamannya tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Pelemparan Terhadap Masinis Dilakukan Penyelidikan

“Kita amankan di kediamannya (TKP), barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 5 paket sabu siap edar dengan berat 1,2 gram,”terangnya.

Dikatakan Kasat, pelaku diduga kuat sebagai pengedar yang sering melaksanakan transaksi gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

“Statusnya adalah pengedar, barang bukti uang tunai kita turut amankan diduga kuat hasil transaksi narkotika. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,”tegasnya.

Berita Terkait

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Berita Terbaru