Edarkan Sabu, Warga Kikim Selatan Diciduk Team Walet

- Jurnalis

Minggu, 4 April 2021 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detikstiwijaya – Satu lagi, pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Lahat bertekuk lutut di hadapan team Walet Satres Narkoba Polres Lahat.

Kali ini, pelaku bisnis haram yang berhasil diringkus pihak berwajib bernama RIPAN ZULKARNAIN (29) tercatat sebagai warga Desa Pandan Arang, Kecamatan Kikim Selatan, Kupaten Lahat.

Informasi terangkum, Ripan diciduk tepatnya di Gang Melati, Kelurahan Suka Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat pada hari Sabtu, (03 April 2021) sekira jam 19.30 Wib.

Baca Juga :  Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Dari penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti, berupa 5 (lima) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,2 gram serta uang tunai sebesar Rp.600.000 yang diduga kuat hasil transaksi narkoba.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH menjelaskan, tersangka ditangkap dikediamannya tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Perjalanan Dinas Fiktif OPD Lahat, Guntur Martandy : Memang Ada Yang Terperiksa, Kami Serahkan Semua Pada Tim Penyidik Kejari Lahat

“Kita amankan di kediamannya (TKP), barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 5 paket sabu siap edar dengan berat 1,2 gram,”terangnya.

Dikatakan Kasat, pelaku diduga kuat sebagai pengedar yang sering melaksanakan transaksi gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

“Statusnya adalah pengedar, barang bukti uang tunai kita turut amankan diduga kuat hasil transaksi narkotika. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,”tegasnya.

Berita Terkait

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP
Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat
Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:22 WIB

Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Senin, 5 Mei 2025 - 14:54 WIB

Tak Inginkan Pelemahan Penyidikan Di Kejari Lahat, KPKL Demo DPRD Lahat, Kantor Pemkab Wujud Dukung Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru