Perusahaan Tanah Timbunan Mangkir Dari Perjanjian, Warga Desa Payo Meradang

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Salah satu perusahaan yang bergerak dalam usaha tanah timbunan atau tanah urug di wilayah Merapi area mangkir dari perjanjian yang sebelumnya disepakati.

Informasi menyebutkan perusahaan yang beroperasi diwilayah Merapi Area Kabupaten Lahat tersebut telah melakukan kesepakatan kepada warga Desa Payo Kabupaten Lahat.

Kesepakatan tersebut dibuat sebagai wujud  kontribusi perusahaan kepada warga Desa Payo karena perusahaan itu melintasi wilayah Desa Payo dalam kegiatan mengangkut tanah timbunan.

Namun menurut keterangan Firdauz Ketua BPD Desa Payo Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat pada awak media menuturkan.  Perusahaan tersebut mangkir dari perjanjian dan tidak memberikan biaya kontribusi sesuai dengan isi perjanjian yang telah dibuat

Baca Juga :  AKP HERLI : BERITA DI MEDSOS MOBIL DIRAMPAS ITU HOAKS..!!!

“Perjanjian dan  Kesepakatan  dibuat antara perusahaan tanah timbunan dan Kades Desa Payo  tahun 2021,disana  disepakati biaya kontribusi untuk Desa Payo setiap bulan 15 juta sebagai bentuk perhatian kepada warga desa,” jelasnya saat diwawancara  Selasa ( 29/3)

Masih kata Firdauz, aktifitas pengambilan tanah timbunan  yang dilakukan pihak perusahaan menimbulkan efek debu dari angkutan. Kondisi tersebut sangat merugikan warga.

“Sebelumnya pihak perusahaan telah mangkir 2 bulan tidak memberikan biaya kontribusi. Hari ini mereka ada membayar untuk Bulan Januari dan Bulan Februari selebihnya akan menyusul,” cerita Firdaus kepada Wartawan.

 

Firdauz membenarkan, setelah dirinya bersama warga desa  mempertanyakan prihal biaya kontribusi kepada pihak perusahaan,  uang tersebut akhirnya dibayar walau tidak sepenuhnya.

Baca Juga :  PT SERD Peroleh Predikat Silver Award Tahun 2022

“Sisanya nanti akan dibayar setelah beberapa hari. Kami akan lihat komitmen perusahaan apakah nanti akan ada pembayaran tersebut,”sampainya.

Namun Firdauz enggan menyebut secara pasti nama perusahaan tersebut secara vulgar. Ia menanti etikad baik dari perusahaan misterius tersebut.

Ia bersama warga lainnya masih menahan diri, agar tidak ada pihak yang dipermalukan, tapi masih kata warga lainnya kalau nantinya etikad baik itu tak kunjung datang, maka para wartawan yang bakal dijadikan solusi dan diharapkan mampu menyebar aspirasi dan harapannya dengan seluas luasnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru