Tiang Penghantar Listrik Roboh, Naas Satu Pengendara Motor Meregang Nyawa

- Jurnalis

Jumat, 8 Juli 2022 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tiang penghantar listrik milik di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang,, memakan korban jiwa. Satu pengendara sepeda motor meregang nyawa akibat tertimpa tiang listrik dengan kondisi yang mengenaskan.

Kejadian naas tersebut terjadi, diperkirakan sekira pukul 14.45 WIB hari ini, Jumat (08.07.2022), di lokasi kejadian korban sedang dalam proses evakuasi.

Baca Juga :  Selain Jaga Kamtibcar Lantas Juga Strong Point Polsek PAU Meminimalisir Kenakalan Remaja

Informasi terangkum, tiang penghantar listrik tersebut milik PT GREEN.

Kades Desa Jati Hadi Darmawan dihubungi membenarkan, informasi kejadian tersebut. Dikatakan Kades, korban merupakan pengendara sepeda motor yang sedang melintas.

“Tiangnya patah menimpa pengendara motor, korban belum tau warga mana,”ujar Kades dibincangi.

Baca Juga :  Sekelumit Kisah Serta Kendala Mewujudkan Mimpi RSUD Tanjung Tebat Menjadi RS Modern

Pantauan di lokasi, aparat penegak hukum setempat beserta unsur terkait sudah berada di lokasi kejadian.

Saat berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Lahat maupun pihak PT GREEN.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru