Fitrizal Homizi Ketua DPRD Lahat Pinta Dinas PPA Segera Respon Dan Bergerak Cepat Proses Trauma Healing Korban Predator Anak Waluyo

- Jurnalis

Kamis, 22 Juni 2023 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Lahat, dengan pelaku Slamet Waluyo (56) yang notabene adalah salah seorang oknum alim ulama, membuat Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi prihatin atas derita yang dialami korban A.

 

Fitrizal berkomentar, kasus kejahatan ini harus mendapat perhatian serius semua pihak, terutama adalah perhatian serius untuk korban yang mengalami trauma hebat atas apa yang telah dialami.

Baca Juga :  Peserta Didik TK Putra III Tahun Ajaran 2022-2023 Dimulai, Hari Pertama Pengenalan Bunda Pembimbing

 

Ketua DPR Lahat ini meminta kepada dinas PPA agar segera respon dan bergerak cepat untuk melakukan proses trauma healing pada korban.

 

“Sebagai wakil rakyat saya sangat prihatin atas kejadian ini. Ini kejahatan yang harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Apresiated untuk Kapolres Lahat dan team Satreskrim Polres Lahat yang mana telah serius dan cepat mengamankan pelaku, Kepada Dinas PPA agar segara bertindak untuk melakukan trauma healing terhadap korban,”sampainya via WhatsApp.

Baca Juga :  Pelayanan Publik Yang Baik Tingkat Polres Se-Sumatera Selatan, Polres Lubuk Linggau Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

 

Selanjutnya, Fitrizal Mengimbau kepada para orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya yang sedang bermain atau sekolah agar tidak menjadi korban pelecehan seksual.

 

“Semua pihak agar peduli untuk mencegah hal yang sama terulang kembali, tetap tingkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak kita,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru