Idealis.co.id, Lahat – Tahun 2025 menjadi panggung pembuktian bahwa Kejaksaan Negeri Lahat bukan sekadar lembaga penegak hukum—melainkan benteng terakhir negara, garda yang berdiri tegak melawan korupsi, melindungi masyarakat, dan memulihkan hak-hak negara yang dirugikan. Melalui kinerja di empat bidang utama—Pidsus, Pidum, Datun, dan PAPBB—Korps Adhyaksa di Kabupaten Lahat menunjukkan bahwa keberanian, integritas, dan ketegasan bukan hanya semboyan, tetapi napas kerja nyata.
PIDANA KHUSUS (PIDSUS):
“Garis Depan Perang Melawan Korupsi”
Bidang Pidsus menjadi tombak terdepan dalam membongkar praktik kejahatan yang merusak sendi negara. Setiap penyidikan dan penuntutan adalah pesan lantang bahwa korupsi tidak akan pernah dibiarkan tumbuh di Bumi Seganti Setungguan.
Penyidikan: Membuka Tabir, Menindak Tanpa Takut
– Kasus Peta Desa TA 2023 kini memasuki persidangan di PN Tipikor Palembang.
– Dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat TA 2023 diseret ke meja hukum.
– Dugaan korupsi APBD Perubahan RSUD Lahat TA 2024 digarap berdasarkan Sprindik PRINT-2544/L.6.14/Fd.1/12/2025.
Penuntutan: Ketika Negara Menunjukkan Taringnya
– OTT pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung.
– Korupsi kegiatan fiktif Peta Desa TA 2023.
– Perkara korupsi Inspektorat Lahat.
– Kasus Dana Desa Tanjung Raya—vonis inkrah.
– Perkara tambang 4 terdakwa (2 kasasi).
– Dua sengketa Dana Desa dari Polres Lahat.
Setiap langkah Pidsus adalah deklarasi jelas:
“Siapa pun pelakunya, jabatan apa pun, tidak ada yang kebal hukum.”

PIDANA UMUM (PIDUM):
“Menghadapi Kejahatan, Menegakkan Keadilan”
Di bidang Pidum, Kejari Lahat menunjukkan kinerja yang kokoh dengan volume perkara besar, namun dituntaskan dengan efektivitas tinggi.
Capaian Utama:
– Restorative Justice 143% dari target—mengedepankan keadilan yang menyejukkan tanpa kehilangan ketegasan.
– 397 SPDP diterima, 251 P-21, 245 Tahap II, 228 dakwaan, 211 tuntutan.
– 2 perkara dituntut hukuman mati—komitmen keras terhadap kejahatan yang paling merusak masyarakat.
– 31 banding & 12 kasasi, bukti bahwa proses hukum berjalan sampai titik akhir.
– 208 eksekusi: setiap putusan, dituntaskan.
Pidum bukan hanya memproses perkara, tetapi menjaga wibawa negara dan rasa aman masyarakat.
DATUN:
Memulihkan Aset, Menguatkan Negara**
Bidang Datun menjadi kekuatan pemulih—mengembalikan kerugian negara, mengawal aset publik, dan mendampingi instansi pemerintah agar terhindar dari jerat hukum.
Deretan Prestasi:
– 41 SKK Non-Litigasi dengan pemulihan fantastis: Rp 2.685.390.914,4.
– 1 SKK Litigasi mewakili Kepala Kejari sebagai Turut Tergugat I.
– 100 pendampingan hukum kepada 12 dinas/badan—termasuk program strategis Jaksa Jaga Wakaf (12 sertifikat wakaf diberikan).
– 4 pendampingan Dana Desa.
– 15 pelayanan hukum, 18 Halo JPN.
– 2 MOU besar bersama BPJS Kesehatan dan Kantor Pertanahan Lahat.
Datun adalah bukti bahwa Kejaksaan bukan hanya menghukum, tetapi membangun dan menjaga negara dari kerugian.
PAPBB:
Mengelola, Mengamankan, Mengembalikan Hak Negara
Bidang PAPBB mengubah barang bukti dan rampasan menjadi nilai yang kembali ke negara.
Capaian Utama:
– PNBP penjualan HP & motor: Rp 47.967.000.
– Lelang rumah (Gandus Palembang) & mobil Agya: Rp 462.652.000.
– Uang rampasan negara: Rp 4.048.000.
– 20 kegiatan Mang Baris (pengembalian BB gratis).
– 5 kegiatan Anti Boros (antar BB via Kantor Pos).
PAPBB memastikan bahwa setiap barang bukti tidak hanya diam, tetapi bernilai bagi negara dan masyarakat.
Tahun 2025:
Tahun Ketika Kejaksaan Negeri Lahat Berdiri Paling Depan
Melalui keberanian di Pidsus, ketegasan di Pidum, ketelitian di Datun, dan profesionalitas PAPBB, Kejaksaan Negeri Lahat menunjukkan bahwa:
Penegakan hukum bukan slogan.
Integritas bukan jargon.
Dan pelayanan kepada masyarakat adalah kewajiban suci.
Tahun 2025 menegaskan satu hal:
Kejari Lahat adalah benteng hukum yang akan terus berdiri,melindungi rakyat, memulihkan hak negara,dan memastikan bahwa keadilan selalu menemukan jalannya.









