Tower HT Penunjang Tugas Polri Dalam Menjaga Kamtibmas, Masyarakat Jangan Takut Akan Radiasi

- Jurnalis

Rabu, 31 Oktober 2018 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, Detiksriwijaya – Program Quick Win dalam rangka pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat, pengamanan Pileg dan Pilpres tahun 2019 bertempat di Jalan Kemala, Kelurahan Bandar Agung, Kota Lahat tepatnya di lingkungan Asrama polisi (Aspol, red) dibangun Tower Komunikasi.

Pembanguna tower dimaksud, guna memperkuat system komunikasi Polri melalui penggunaan HT di Kota Lahat yang dapat menjangkau seluruh Kecamatan di Kabupaten Lahat.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnain melalui Kabid TI Polri Polda Sumsel Kombes Pol Abdul Latief.Ms, mengatakan pembangunan tower HT dimaksudkan untuk kepentingan keamanan Negara dan ketertiban masyarakat.

“Polri membangun tower komunikasi untuk menunjang aparat kepolisian yang menggunakan HT (Handy Talk), tower yang di bangun ini bukan tower untuk tujuan komersil,”terang Abdul Latief.

“Adapun aparat kepolisian yang akan menggunakan fasilitas ini adalah personil sabara, personil Lantas, Personil Pam Obvit, Personil Intel, Personil Reskrim dan yang paling penting personil Babinkamtibmas dengan harapan melalui komunikasi Alkomlek, komunikasi tidak alami gangguan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kabid TI Polda Sumsel, menjelaskan pembangunan tower setinggi 72, telah dilakukan tahapan perencanaan yang terukur, sebagai berikut :

Baca Juga :  Tak Ada Kejelasan, Masyarakat Empat Desa Di Kikim Barat Blokade Jalan Masuk Perusahaan

1. Tim survey dari personil Aslog Polri dan personil Divisi TI Mabes Polri yang di damping oleh personil Sarpras Polda Sumsel dan personil Bid TI Polda Sumsel serta Sarpras Polres Lahat dan SITIPOL Polres Lahat, adapun lahan yang disurvey di atas tanah Asrama polisi Polres Lahat seluas 14 M x 18 M.

2. Lokasi pembangunan Tower tersebut di asrama Polres Lahat adalah milik Polres Lahat yang sudah bersertifikat untuk pembangunan Tower seluas 14 M x 18 M.

3. Pada tanggal 11 Agustus 2018 dilaksanakan pengambilan sample tanah ( SOIL TEST) oleh tim gabungan Mabes Polri yang di damping oleh personil Sarpras Polda Sumsel dan personil Bid TI Polda Sumsel serta Sarpras Polres Lahat dan SITIPOL Polres Lahat serta Subcon Duta Inti Multindo Soil Test tersebut sampai dengan kedalaman 8 M dan selanjutnya Soil test tanah tersebut dikirim ke Laboratorium USU di Medan.

4. Berdasarkan dari Soil Test tersebut Lab USU Medan mengeluarkan Design Pondasi untuk pembangunan tower setinggi 72 M.

Baca Juga :  Penyebar Hoaks Berita Harimau, Ditangkap Team Panther Polres Lahat

“Selanjutnya dari pembangunan tower ini tidak akan menyebabkan induksi dan radiasi terhadapt barang barang elektronik dan dibangun dengan kokoh,” ujar Kombes pol Abdul Latief.Ms.

Menjawab keluhan masyarakat akan adanya dampak dari pembangunan Tower ini, Kombes pol Abdul Latief.Ms kembali menjelaskan bahwa tower radio tidak Akan mengganggu kegiatan masyarakat sekitar, baik itu penggunaan HP atau peralatan elektronik rumah tangga Karena Radio polri memiliki frekuensi yang Berbeda.

“Sifat tower ini hanya untuk kepentingan tugas-tugas polri dan sekali lagi bukan Untuk kepentingan komersil, antisipasi terhadap kejadian disambar petir, tower sudah dilengkapi alat anti petir dan pemakaian listrik langsung dari kabel induk dan tidak akan berpengaruh terhadap alat elektronik warga yang tinggal di sekitar,” tukasnya.

Masih kata Kombes pol Abdul Latief.Ms, tower transmisi radio ini adalah milik polri yang dibeli dari dana yang berasal dari rakyat, yang akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat guna mendukung kamtibmas.

“Kami berharap warga sekitar demi kepentingan bersama, untuk mendukung pembangunan Tower ini,” pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB