Tower HT Penunjang Tugas Polri Dalam Menjaga Kamtibmas, Masyarakat Jangan Takut Akan Radiasi

- Jurnalis

Rabu, 31 Oktober 2018 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, Detiksriwijaya – Program Quick Win dalam rangka pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat, pengamanan Pileg dan Pilpres tahun 2019 bertempat di Jalan Kemala, Kelurahan Bandar Agung, Kota Lahat tepatnya di lingkungan Asrama polisi (Aspol, red) dibangun Tower Komunikasi.

Pembanguna tower dimaksud, guna memperkuat system komunikasi Polri melalui penggunaan HT di Kota Lahat yang dapat menjangkau seluruh Kecamatan di Kabupaten Lahat.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnain melalui Kabid TI Polri Polda Sumsel Kombes Pol Abdul Latief.Ms, mengatakan pembangunan tower HT dimaksudkan untuk kepentingan keamanan Negara dan ketertiban masyarakat.

“Polri membangun tower komunikasi untuk menunjang aparat kepolisian yang menggunakan HT (Handy Talk), tower yang di bangun ini bukan tower untuk tujuan komersil,”terang Abdul Latief.

“Adapun aparat kepolisian yang akan menggunakan fasilitas ini adalah personil sabara, personil Lantas, Personil Pam Obvit, Personil Intel, Personil Reskrim dan yang paling penting personil Babinkamtibmas dengan harapan melalui komunikasi Alkomlek, komunikasi tidak alami gangguan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kabid TI Polda Sumsel, menjelaskan pembangunan tower setinggi 72, telah dilakukan tahapan perencanaan yang terukur, sebagai berikut :

Baca Juga :  Kapolres Pagaralam Pimpin Penggerebekan Gudang Miras

1. Tim survey dari personil Aslog Polri dan personil Divisi TI Mabes Polri yang di damping oleh personil Sarpras Polda Sumsel dan personil Bid TI Polda Sumsel serta Sarpras Polres Lahat dan SITIPOL Polres Lahat, adapun lahan yang disurvey di atas tanah Asrama polisi Polres Lahat seluas 14 M x 18 M.

2. Lokasi pembangunan Tower tersebut di asrama Polres Lahat adalah milik Polres Lahat yang sudah bersertifikat untuk pembangunan Tower seluas 14 M x 18 M.

3. Pada tanggal 11 Agustus 2018 dilaksanakan pengambilan sample tanah ( SOIL TEST) oleh tim gabungan Mabes Polri yang di damping oleh personil Sarpras Polda Sumsel dan personil Bid TI Polda Sumsel serta Sarpras Polres Lahat dan SITIPOL Polres Lahat serta Subcon Duta Inti Multindo Soil Test tersebut sampai dengan kedalaman 8 M dan selanjutnya Soil test tanah tersebut dikirim ke Laboratorium USU di Medan.

4. Berdasarkan dari Soil Test tersebut Lab USU Medan mengeluarkan Design Pondasi untuk pembangunan tower setinggi 72 M.

Baca Juga :  Besok Pertamina Gelar Operasi Pasar Alokasikan 4980 LPG 3 Kg Di 16 Pangkalan

“Selanjutnya dari pembangunan tower ini tidak akan menyebabkan induksi dan radiasi terhadapt barang barang elektronik dan dibangun dengan kokoh,” ujar Kombes pol Abdul Latief.Ms.

Menjawab keluhan masyarakat akan adanya dampak dari pembangunan Tower ini, Kombes pol Abdul Latief.Ms kembali menjelaskan bahwa tower radio tidak Akan mengganggu kegiatan masyarakat sekitar, baik itu penggunaan HP atau peralatan elektronik rumah tangga Karena Radio polri memiliki frekuensi yang Berbeda.

“Sifat tower ini hanya untuk kepentingan tugas-tugas polri dan sekali lagi bukan Untuk kepentingan komersil, antisipasi terhadap kejadian disambar petir, tower sudah dilengkapi alat anti petir dan pemakaian listrik langsung dari kabel induk dan tidak akan berpengaruh terhadap alat elektronik warga yang tinggal di sekitar,” tukasnya.

Masih kata Kombes pol Abdul Latief.Ms, tower transmisi radio ini adalah milik polri yang dibeli dari dana yang berasal dari rakyat, yang akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat guna mendukung kamtibmas.

“Kami berharap warga sekitar demi kepentingan bersama, untuk mendukung pembangunan Tower ini,” pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru