Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lapas Kelas II A Lahat Realis Barang Bukti Dari Warga Binaan

Foto : Lapas Kelas II A Lahat Realis Barang Bukti Dari Warga Binaan

 

Idealis.co.id, Lahat – Intruksi langsung Dirjen Pemasyarakatan melalui Kakanwil Imipas Sumsel, Lapas kelas II A Lahat melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di blok rumah tahanan. Dari hasil kegiatan beberapa barang bukti terlarang berhasil diamankan dan disita dari warga binaan. Jum’at (10.10.2025).

 

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar jam 23.30 WIB dipimpin langsung PLH Kalapas, Kasi Minkantib Junaini S.H didampingi Ka. KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Sukma Amri S.Sos dan personil, melibatkan personil Polres Lahat yang dipimpin langsung Waka Polres Kompol Liswan S.H serta personil Kodim 0405/Lahat.

Barang Bukti terbanyak yang berhasil disita dari Blok 26 yakni penghuninya, warga binaan yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  JAMBRET, KOMPLOTAN CURANMOR BER SENPIRA DI RINGKUS POLRES LAHAT

Beberapa barang yang berhasil disita, berupa alat komunikasi Handphone (HP) sebanyak tiga unit berbagai merk, sendok stainles, asbak, jarum suntik, tempat minum (Tumbler), sikat gigi keras, charger Hp, paku, kartu remi, kaca cermin, gunting kuku serta barang yang dilarang lainnya.

 

Kalapas Kelas II A Lahat Reza Mediansyah Purnama A.Md., I.P., S.H., M.Si melalui Kasi Minkantib dalam press release menjelaskan, kegiatan ini terlaksana intruksi langsung dari Dirjen Pemasyarakatan langsung ke Imipas Sumsel.

 

“Kegiatan malam ini dilaksanakan serentak Se-Sumatera Selatan, kami dari Lapas Kelas II A Lahat bersama tim gabungan melibatkan personil Polres Lahat dan Kodim 0405/Lahat. Alhamdulillah membuahkan hasil,”sampainya.

 

Lanjut Junaini, kegiatan ini takkan berakhir sampai disini, untuk barang yang berhasil disita dari warga binaan, yang bersangkutan akan diberikan sangsi sesuai ketentuan dan peraturan yang ada.

Baca Juga :  BELUM SATU BULAN HIRUP UDARA SEGAR, WENDY  BAKAL KEMBALI MERINGKUK DI BALIK JERUJI BESI

 

“Sangsinya berupa Strap Sel selama 15 hari, kalau memang sudah BAP terbukti kepemilikan mereka bakal diberikan hukuman Register F yakni hukuman berat, pencabutan remisi, tidak mendapatkan pembebasan dan dipindahkan ke Lapas yang lebih jauh dan tentunya ini hukuman yang ditakutkan oleh warga binaan,”jelasnya.

 

Sementara untuk barang bukti HP, pihak Lapas bakal mengecek isi komunikasi yang bersangkutan, apabila ada tindak pidana lainnya bakal diproses lebih lanjut.

 

“Nanti kita BAP yang bersangkutan, kalau didapati ada pelanggaran lainnya bakal kita proses dengan tegas,”pungkasnya.

Berita Terkait

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata
Masjid Delima Diresmikan, Ikhtiar Toni Tatung Hadirkan Rumah Ibadah dan Amal Jariyah bagi Umat
RKA PERUBAHAN LAHAT TERJERAT KELALAIAN: NOPRAN MARJANI DESAK TIM RKAD DICOPOT, OPD YANG BEKERJA JANGAN DIJADIKAN KORBAN!
KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG DI LAHAT: JPU Haikal Hafidh S.H., M.H., AJUKAN TUNTUTAN PIDANA MATI
Rompi, Surat Tugas, “Investigasi”, Lalu Apa? Ketua GNPK RI Sumsel Sentil LSM yang Datangi Proyek APBD Lahat
Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”
El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan
M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Masjid Delima Diresmikan, Ikhtiar Toni Tatung Hadirkan Rumah Ibadah dan Amal Jariyah bagi Umat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

RKA PERUBAHAN LAHAT TERJERAT KELALAIAN: NOPRAN MARJANI DESAK TIM RKAD DICOPOT, OPD YANG BEKERJA JANGAN DIJADIKAN KORBAN!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG DI LAHAT: JPU Haikal Hafidh S.H., M.H., AJUKAN TUNTUTAN PIDANA MATI

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:26 WIB

M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar

Berita Terbaru

Foto : Gubernur Sumsel Herman Deru Dibincangi Awak Media

Breaking news

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:08 WIB