Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lapas Kelas II A Lahat Realis Barang Bukti Dari Warga Binaan

Foto : Lapas Kelas II A Lahat Realis Barang Bukti Dari Warga Binaan

 

Idealis.co.id, Lahat – Intruksi langsung Dirjen Pemasyarakatan melalui Kakanwil Imipas Sumsel, Lapas kelas II A Lahat melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di blok rumah tahanan. Dari hasil kegiatan beberapa barang bukti terlarang berhasil diamankan dan disita dari warga binaan. Jum’at (10.10.2025).

 

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar jam 23.30 WIB dipimpin langsung PLH Kalapas, Kasi Minkantib Junaini S.H didampingi Ka. KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Sukma Amri S.Sos dan personil, melibatkan personil Polres Lahat yang dipimpin langsung Waka Polres Kompol Liswan S.H serta personil Kodim 0405/Lahat.

Barang Bukti terbanyak yang berhasil disita dari Blok 26 yakni penghuninya, warga binaan yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  TO, Salah Gunakan Narkoba Terancam Hukuman Mati

Beberapa barang yang berhasil disita, berupa alat komunikasi Handphone (HP) sebanyak tiga unit berbagai merk, sendok stainles, asbak, jarum suntik, tempat minum (Tumbler), sikat gigi keras, charger Hp, paku, kartu remi, kaca cermin, gunting kuku serta barang yang dilarang lainnya.

 

Kalapas Kelas II A Lahat Reza Mediansyah Purnama A.Md., I.P., S.H., M.Si melalui Kasi Minkantib dalam press release menjelaskan, kegiatan ini terlaksana intruksi langsung dari Dirjen Pemasyarakatan langsung ke Imipas Sumsel.

 

“Kegiatan malam ini dilaksanakan serentak Se-Sumatera Selatan, kami dari Lapas Kelas II A Lahat bersama tim gabungan melibatkan personil Polres Lahat dan Kodim 0405/Lahat. Alhamdulillah membuahkan hasil,”sampainya.

 

Lanjut Junaini, kegiatan ini takkan berakhir sampai disini, untuk barang yang berhasil disita dari warga binaan, yang bersangkutan akan diberikan sangsi sesuai ketentuan dan peraturan yang ada.

Baca Juga :  Polsek Merapi Ciduk Yus (40) DPO Perampokan Disertai Pembunuhan

 

“Sangsinya berupa Strap Sel selama 15 hari, kalau memang sudah BAP terbukti kepemilikan mereka bakal diberikan hukuman Register F yakni hukuman berat, pencabutan remisi, tidak mendapatkan pembebasan dan dipindahkan ke Lapas yang lebih jauh dan tentunya ini hukuman yang ditakutkan oleh warga binaan,”jelasnya.

 

Sementara untuk barang bukti HP, pihak Lapas bakal mengecek isi komunikasi yang bersangkutan, apabila ada tindak pidana lainnya bakal diproses lebih lanjut.

 

“Nanti kita BAP yang bersangkutan, kalau didapati ada pelanggaran lainnya bakal kita proses dengan tegas,”pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru