MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Ditangkapnya Bupati Muara Enim Ir H. Ahmad Yani MM dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT, red) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI, red) tadi malam Senin (02/09/2019). Hasanudin Sekda Pemkab Muara Enim, tegaskan roda pemerintahan harus tetap berjalan sebagai mana mestinya, walaupun kini oknum Bupati tersebut sedang menjalani pemeriksaan di KPK RI Jakarta terkait dugaaan Suap tender proyek.
“Jadi saya kira begini, saya menyampaikan kepada rekan sekalian sampai dengan saat ini, belum adanya kejelasan ketetapan hukum dari pihak berwenang. Saya tidak kompeten untuk memberikan penjelasan lebih rinci lebih lanjut terkait dengan hal tersebut. Oleh karena itu roda pemerintahan juga harus tetap berjalan, tidak ada alasan roda pemerintahan tidak jalan,” sampai Sekda dihadapan wartawan. Selasa, (03/09/2019).
Lebih lanjut dikatakan Sekda, dirinya telah mengintruksikan kepada semua aparatur di instansi unit kerja Pemkab Muara Enim, agar tetap menjalankan roda pemerintahan yang terbaik untuk warga masyarakat Kabupaten yang mempunyai selogan Bumi Serasan Sekundang ini.
Disinggung lokasi dan waktu tertangkap Oknum Bupati dimaksud, Sekda menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan perihal isu Oknum Bupati ini diringkus di ruang kerjanya dirinya pun tak mengetahui karena pada saat jam kerja berlangsung tidak ada kejadian dimaksud.
“Tidak ada alasan apapun, kegiatan harus tetap berjalan. Masalah inipun masih belum jelas kita masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang, terkait kapan tertangkapnya Bapak Bupati saya tidak tau. Saya taunya pun dari rekan media sekalian,”ujarnya.
Hingga saat ini ruang kerja dari Bupati Muara Enim masih terpasang garis dilarang memasuki batas dari KPK dan beberapa anggota kepolisian Polres Muara Enim disiagakan untuk berjaga di depan pintu yang sudah tersegel tersebut.