Bupati Muara Enim Di OTT KPK, Sekda Tegaskan Roda Pemerintahan Tetap Jalan

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2019 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Ditangkapnya Bupati Muara Enim Ir H. Ahmad Yani MM dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT, red) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI, red) tadi malam Senin (02/09/2019). Hasanudin Sekda Pemkab Muara Enim, tegaskan roda pemerintahan harus tetap berjalan sebagai mana mestinya, walaupun kini oknum Bupati tersebut  sedang menjalani pemeriksaan di KPK RI Jakarta terkait dugaaan Suap tender proyek.

“Jadi saya kira begini, saya menyampaikan kepada rekan sekalian sampai dengan saat ini, belum adanya kejelasan ketetapan hukum dari pihak berwenang. Saya tidak kompeten untuk memberikan penjelasan lebih rinci lebih lanjut terkait dengan hal tersebut. Oleh karena itu roda pemerintahan juga harus tetap berjalan, tidak ada alasan roda pemerintahan tidak jalan,” sampai Sekda dihadapan wartawan. Selasa, (03/09/2019).

Baca Juga :  Bertepatan HUT PT BA Kantor Sekretariat PPKBA Diresmikan

Lebih lanjut dikatakan Sekda, dirinya telah mengintruksikan kepada semua aparatur di instansi unit kerja Pemkab Muara Enim, agar tetap menjalankan roda pemerintahan yang terbaik untuk warga masyarakat Kabupaten yang mempunyai selogan Bumi Serasan Sekundang ini.

Disinggung lokasi dan waktu tertangkap Oknum Bupati dimaksud, Sekda menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan perihal isu Oknum Bupati ini diringkus di ruang kerjanya dirinya pun tak mengetahui karena pada saat jam kerja berlangsung tidak ada kejadian dimaksud.

Baca Juga :  OPERASI MANTAP BRATA 2018 SIAP SUKSESKAN PEMILU 2019

“Tidak ada alasan apapun, kegiatan harus tetap berjalan. Masalah inipun masih belum jelas kita masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang, terkait kapan tertangkapnya Bapak Bupati saya tidak tau. Saya taunya pun dari rekan media sekalian,”ujarnya.

Hingga saat ini ruang kerja dari Bupati Muara Enim masih terpasang garis dilarang memasuki batas dari KPK dan beberapa anggota kepolisian Polres Muara Enim disiagakan untuk berjaga di depan pintu yang sudah tersegel tersebut.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB