Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kota Pagar Alam Bapak Yoshar Julizar,A.MD.,S.H.,M.KOM sebagai perpanjang tanganan Dirjen Pemasyarakatan Pusat terkait adanya Penyelenggaraan Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Colaboration ( LCC ) hari ini, Kamis (20.11.2025) sukses dilaksanakan.

 

Dalam kegiatan dimaksud, Kalapas Kelas III Kota Pagaralam mempercayakan Herman Hamzah S.H., M.H., selaku praktisi hukum dari Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., yang beralamat di Jalan Husly Maryk, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

 

Kegiatan Legal Clinic Colaboration yang diselenggarakan turut melibatkan beberapa Stakeholder Pemkot Pagaralam yang diwakili Staf Ahli Walikota, Kemenag Kota Pagaralam, LBH, rekan jurnalis serta beberapa organisasi lembaga masyarakat, disambut baik Herman Hamzah S.H., M.H.

 

Dibincangi, Herman Hamzah mengapresiasi kegiatan dan siap untuk bersinergi dalam hal penyuluhan hukum, konsultasi hukum, bantuan hukum atau pendampingan hukum maupun mediasi terkhusus untuk warga masyarakat Kota Pagaralam.

Baca Juga :  Team Walet Ciduk Dua Pengedar Sabu Dan Extacy Area Kikim

 

“Intinya kami dari Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., siap bersinergi dalam penyuluhan hukum. Alhamdulillah kami diberi amanah untuk mengemban tugas ini,”sampai Herman.

 

Herman Optimis, program Legal Clinic Colaboration dari Dirjen Pemasyarakatan yang sudah ditandatangani dalam Memorandum Of Understanding ( MoU ) tersebut bakal berjalan lancar kedepan dan tentunya bermanfaat serta berguna sangat positif bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Pagaralam.

 

“Insha Allah program tersebut akan berjalan lancar dan berguna bagi seluruh masyarakat Kota Pagar Alam dalam hal bantuan hukum dan penyuluhan hukum lainnya agar masyarakat paham akan hukum alias melek hukum,”jelasnya.

 

Lebih jauh dikatakan Herman, Memorandum Of Understanding ( MoU ) tersebut dilaksanakan dan ditanda tangani secara bersama sebagai wadah antara Lapas Kota Pagar Alam dan Advokat agar saling menjalin komunikasi dan sinergitas yang kuat dan berkepastian hukum demi melindungi hak-hak hukum masyarakat.

Baca Juga :  Penimbun BBM Bio Solar Bersubsidi Diciduk Satreskrim Polres Lahat

 

“Sekali lagi kami sangat mengapresiasi kegiatan hari ini. InshaAllah ini positif untuk Kota Pagaralam dan warga masyarakat Kota Pagaralam. Sekali lagi kami tegaskan kami siap bersinergi,”pungkasnya.

 

Tujuan program Legal Clinic Collaboration dari Dirjen Pemasyarakatan adalah untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan hukum bagi warga binaan (WBP) melalui kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan (Lapas/Rutan) dengan akademisi, LBH, advokat, pemerintah daerah, media, dan LSM. Program ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi, memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum, serta membekali WBP dengan pemahaman hukum yang benar agar siap untuk reintegrasi sosial setelah bebas.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Berita Terbaru