Idealis.co.id, Lahat – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kota Pagar Alam Bapak Yoshar Julizar,A.MD.,S.H.,M.KOM sebagai perpanjang tanganan Dirjen Pemasyarakatan Pusat terkait adanya Penyelenggaraan Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Colaboration ( LCC ) hari ini, Kamis (20.11.2025) sukses dilaksanakan.
Dalam kegiatan dimaksud, Kalapas Kelas III Kota Pagaralam mempercayakan Herman Hamzah S.H., M.H., selaku praktisi hukum dari Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., yang beralamat di Jalan Husly Maryk, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Kegiatan Legal Clinic Colaboration yang diselenggarakan turut melibatkan beberapa Stakeholder Pemkot Pagaralam yang diwakili Staf Ahli Walikota, Kemenag Kota Pagaralam, LBH, rekan jurnalis serta beberapa organisasi lembaga masyarakat, disambut baik Herman Hamzah S.H., M.H.
Dibincangi, Herman Hamzah mengapresiasi kegiatan dan siap untuk bersinergi dalam hal penyuluhan hukum, konsultasi hukum, bantuan hukum atau pendampingan hukum maupun mediasi terkhusus untuk warga masyarakat Kota Pagaralam.
“Intinya kami dari Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., siap bersinergi dalam penyuluhan hukum. Alhamdulillah kami diberi amanah untuk mengemban tugas ini,”sampai Herman.
Herman Optimis, program Legal Clinic Colaboration dari Dirjen Pemasyarakatan yang sudah ditandatangani dalam Memorandum Of Understanding ( MoU ) tersebut bakal berjalan lancar kedepan dan tentunya bermanfaat serta berguna sangat positif bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Pagaralam.
“Insha Allah program tersebut akan berjalan lancar dan berguna bagi seluruh masyarakat Kota Pagar Alam dalam hal bantuan hukum dan penyuluhan hukum lainnya agar masyarakat paham akan hukum alias melek hukum,”jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Herman, Memorandum Of Understanding ( MoU ) tersebut dilaksanakan dan ditanda tangani secara bersama sebagai wadah antara Lapas Kota Pagar Alam dan Advokat agar saling menjalin komunikasi dan sinergitas yang kuat dan berkepastian hukum demi melindungi hak-hak hukum masyarakat.
“Sekali lagi kami sangat mengapresiasi kegiatan hari ini. InshaAllah ini positif untuk Kota Pagaralam dan warga masyarakat Kota Pagaralam. Sekali lagi kami tegaskan kami siap bersinergi,”pungkasnya.
Tujuan program Legal Clinic Collaboration dari Dirjen Pemasyarakatan adalah untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan hukum bagi warga binaan (WBP) melalui kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan (Lapas/Rutan) dengan akademisi, LBH, advokat, pemerintah daerah, media, dan LSM. Program ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi, memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum, serta membekali WBP dengan pemahaman hukum yang benar agar siap untuk reintegrasi sosial setelah bebas.








