Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kota Pagar Alam Bapak Yoshar Julizar,A.MD.,S.H.,M.KOM sebagai perpanjang tanganan Dirjen Pemasyarakatan Pusat terkait adanya Penyelenggaraan Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Colaboration ( LCC ) hari ini, Kamis (20.11.2025) sukses dilaksanakan.

 

Dalam kegiatan dimaksud, Kalapas Kelas III Kota Pagaralam mempercayakan Herman Hamzah S.H., M.H., selaku praktisi hukum dari Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., yang beralamat di Jalan Husly Maryk, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

 

Kegiatan Legal Clinic Colaboration yang diselenggarakan turut melibatkan beberapa Stakeholder Pemkot Pagaralam yang diwakili Staf Ahli Walikota, Kemenag Kota Pagaralam, LBH, rekan jurnalis serta beberapa organisasi lembaga masyarakat, disambut baik Herman Hamzah S.H., M.H.

 

Dibincangi, Herman Hamzah mengapresiasi kegiatan dan siap untuk bersinergi dalam hal penyuluhan hukum, konsultasi hukum, bantuan hukum atau pendampingan hukum maupun mediasi terkhusus untuk warga masyarakat Kota Pagaralam.

Baca Juga :  TIM GABUNGAN BNN RI RINGKUS 4 (EMPAT) ORANG "BNN GADUNGAN" YANG PERAS MASYARAKAT

 

“Intinya kami dari Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., siap bersinergi dalam penyuluhan hukum. Alhamdulillah kami diberi amanah untuk mengemban tugas ini,”sampai Herman.

 

Herman Optimis, program Legal Clinic Colaboration dari Dirjen Pemasyarakatan yang sudah ditandatangani dalam Memorandum Of Understanding ( MoU ) tersebut bakal berjalan lancar kedepan dan tentunya bermanfaat serta berguna sangat positif bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Pagaralam.

 

“Insha Allah program tersebut akan berjalan lancar dan berguna bagi seluruh masyarakat Kota Pagar Alam dalam hal bantuan hukum dan penyuluhan hukum lainnya agar masyarakat paham akan hukum alias melek hukum,”jelasnya.

 

Lebih jauh dikatakan Herman, Memorandum Of Understanding ( MoU ) tersebut dilaksanakan dan ditanda tangani secara bersama sebagai wadah antara Lapas Kota Pagar Alam dan Advokat agar saling menjalin komunikasi dan sinergitas yang kuat dan berkepastian hukum demi melindungi hak-hak hukum masyarakat.

Baca Juga :  BLT Desa Tanjung Raya T.A 2020 Disoal, 14 Saksi Diperiksa Penyidik Kejari Lahat Langkah Ungkap Aktor Paling Bertanggung Jawab Kerugian Keuangan Negara

 

“Sekali lagi kami sangat mengapresiasi kegiatan hari ini. InshaAllah ini positif untuk Kota Pagaralam dan warga masyarakat Kota Pagaralam. Sekali lagi kami tegaskan kami siap bersinergi,”pungkasnya.

 

Tujuan program Legal Clinic Collaboration dari Dirjen Pemasyarakatan adalah untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan hukum bagi warga binaan (WBP) melalui kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan (Lapas/Rutan) dengan akademisi, LBH, advokat, pemerintah daerah, media, dan LSM. Program ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi, memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum, serta membekali WBP dengan pemahaman hukum yang benar agar siap untuk reintegrasi sosial setelah bebas.

Berita Terkait

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”
Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa
Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam
Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan
Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:31 WIB

Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:46 WIB

Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:32 WIB

Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Berita Terbaru