Berikut Kronologis Keributan Dua Anggota Komisi IV DPRD Lahat

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2019 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Pasca terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan NM anggota DPRD Kabupaten Lahat fraksi partai Gerindra kepada Arry Amd (Arry Tekling) anggota DPRD Lahat dari fraksi partai Nasdem. Hari ini, Rabu (02.10.2019) Arry kembali ke unit reskrim Polres Lahat untuk memberikan keterangan.

Usai menjalani pemeriksaan, Arry didampingi istrinya sempat dibincangi, menjelaskan kejadian penganiayaan yang dialaminya bermula dari rapat komisi tertutup di komisi IV. Pemicu hingga terjadinya penganiayaan bermula dari selisih paham antara keduanya saat voting pemilihan ketua komisi.

“Bermula saat rapat komisi empat, pada saat pemilihan ketua komisi terdapat dua versi pemilihan tertutup dan terbuka. Disepakati, dari jumlah 10 anggota dewan enam anggota menyetujui untuk dilakukan tertutup sementara empatnya lagi inginkan sistem voting terbuka. Intinya kita harus menghormati keputusan bersama dia tidak setuju dan meminta dilakukan terbuka,” Ujarnya.

Baca Juga :  Capaian Kinerja Kejari Lahat Tahun 2020-2021, Tahun 2022 Semakin Tingkatkan Pelayanan

Dilanjutkan Arry situasi berubah menjadi adu argumen dan dalam argumen diakuinya memang dirinya ada menggebrak meja. Selanjutnya, diceritakan Arry, kemungkinan NM tersinggung dan langsung menghampiri dirinya yang spontan langsung melakukan penyerangan dengan cara mencakar dan mencekik.

“Dia jenguk saya dan langsung mencakar dan sempat pula mencekik, pada saat itu ada saksi yang melihat,” tutur Arry.

Tak hanya itu, dikatakan Arry dirinya juga secara tiba tiba sempat menerima pukulan dari seseorang yang tidak terlibat dalam sidang komisi dimaksud.

“Ada yang melalukan pemukulan dari belakang, saya tidak kenal dan sempat mengenai wajah tepatnya di mata kanan, dan kabarnya sopir pribadinya,” ungkap Arry.

Saat ditanya apakah bakal ada jalan damai bagi keduanya setelah insiden ini, Arry menjawab dirinya masih menunggu intruksi lanjut keputusan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai Nasdem Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Delapan Pasien C-19 Di Kabupaten Lahat Dinyatakan Sembuh

“Masih menunggu intruksi lanjut dari DPW partai Nasdem,” Tukasnya.

Sementara Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi dibincangi di tempat membenarkan adanya insiden dugaan penganiayaan dimaksud. Disampaikan Kapolres, pihaknya masih mendalami dugaan penganiayaan dimaksud dan bakal memproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Setiap masyarakat yang mengadu tetap kami tanggapi dan bakal kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku, namun kita juga mendorong agar kedua belah pihak mengadakan kemufakatan dan perdamaian,”ujarnya.

Sementara Nopran Marjani, dihubungi via telpon menjelaskan bahwa dirinya usai insiden dimaksud sudah bersalaman dan mengucapkan selamat atas terpilihnya Arry sebagai ketua komisi IV. Menurut Nopran masalah ini tidak usah dibesar besarkan.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB