Permohonan KTP Membludak, Disdukcapil Lahat Berikan Pelayanan Maksimal

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2020 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) kabupaten Lahat tetap berikan pelayanan maksimal kepada warga kabupaten Lahat. Kadis Disdukcapil Yhon Tito mengharapkan warga agar bisa bersabar dan ikuti aturan tata cara permohonan KK, KTP sesuai aturan yang ada.


“Memang membludak pengurusan KK KTP, sudah dari hari kemaren, namun alhamdulillah tidak ada kendala dalam pelayanan yang kami lakukan. Kita mengharapkan agar warga bisa bersabar, ikuti aturan yang ada,” katanya. Kamis, (30.01.2020).

Viralnya status yang dibuat salah satu Akun Facebook milik warga kecamatan Merapi di Group Fcacebook Cik Ujang Bersatu, bertuliskan pembuatan KTP adanya pungutan liar yang dilakukan pihak petugas Disdukcapil dengan tegas Yhon Tito menyampaikan isu tersebut tidak benar atau berita hoaks. Dijelaskannya, pemilik Akun sendiri sudah dipanggil dan sudah membuat surat permohonan maaf beberap waktu lalu.

“Sudah membuat pernyataan, terkait penyebaran berita bohong (Hoaks). Semoga ini jadi pelajaran kita semua agar jangan sembarangan mengirim kabar yang belum tentu kebenarannya,”imbuhnya.


Disampaikan Thito, pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin dan salah satu contoh kerja yang ada pihaknya sudah mengirimkan KK, KTP warga dibeberapa wilayah di Bumi Seganti Setungguan Lahat yang terkena dampak bencana beberapa waktu lalu.

“Kita sudah melakukan cetak ulang KK dan KTP warga yang hilang diantara dDesa Keban Agung, kecamatan Mulak, desa Gumay Talang, serta di Desa Gunung Kembang, kecamatan Kikim Timur. Total keseluruhan lebih kurang KK dan KTP berjumlah 600 lembar, progresnya paling lamban besok kita akan antar dan serahkan KK dan KTP di Desa Gunung kembang,”pungkasnya.

Baca Juga :  GOWES MERDEKA, AJANG SILATURAHMI SERTA MEMASYARAKATKAN SEPEDA SEBAGAI TRANSPORTASI SEHAT

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru