Belum Sempat Edarkan Sabu, Warga Gandus Palembang Keburu Diringkus Team Walet Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Datang dari Kota Palembang ke Kota Lahat M. Sobri (22) warga kelurahan 36 ilir, kecamatan Gandus, Kota Madya Palembang diciduk Satres narkoba Polres Lahat. Pasalnya, tunakarya ini tertangkap tangan memiliki dan menguasai paketan narkoba jenis Sabu.

Pelaku diciduk Satres narkoba Polres Lahat melalui team Walet dini hari Senin, (17.02.2020) sekira pukul 01.00 WIB di Kampung Serinanti, Gang Mushola, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat saat akan berencana mengedarkan barang haram dimaksud.

Berdasarkan laporan Polisi Nomor Lp / A- 32 / II / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 17 Februari 2020, team Walet yang sudah memantau pergerakan tersangka langsung melakukan pengepungan dan mengamankan tersangka. Pada saat akan diamankan, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara melempar paketan narkoba dimaksud, beruntung berkat kejelihan anggota Polri barang bukti berhasil ditemukan.

Petuga berhasil mengamankan dan menyita Barang Bukti berupa tiga paket serbuk kristal diduga narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto seberat 3,10 gram. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yang akan diedarkan di Kota Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH membenarkan ungkap kasus dimaksud. Dijelaskannya, pelaku tercatat sebagai salah satu warga Kota Palembang dan berencana mengedarkan narkoba dimaksud di Kota Lahat.

“Kasus ini terus kita dalami untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut. Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti di Polres Lahat,”terangnya.

Baca Juga :  Sampai Di OKU Mangirsang Jadi Inspirasi Anak Club Motor

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB