Terkait Oknum ASN Tertangkap Narkoba, Begini Kata Kapolres Dan Sekda Lahat

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2020 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAHAT, Detiksriwijaya – Terkait kisruh simpang siur informasi perihal tertangkapnya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN, red) yang bekerja di salah satu dinas di Pemkab Lahat. Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kasat Narkoba Polres Lahat Bobby Eltarik SH angkat bicara.

Salah satu oknum pegawai negeri ini diamankan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Oknum ini diamankan tepatnya diseputaran Stasiun Kereta Api Lahat pada Jum’at malam (28.02.2020).

“Benar, salah satu oknum pegawai negeri di lingkungan Pemkab Lahat. Kita amankan, sekarang masih kita minta keterangan,”kata Bobby Eltarik. Senin, (02.03.2020).

Sementara Sekretaris daerah (Sekda) Lahat H. Januarsyah bakal melakukan tindakan tegas bisa berupa pemecatan apabila terbukti ada oknum ASN di lingkungan pemkab Lahat terbukti secara hukum mwnyalahgunakan narkoba.

“Bisa jadi kita tindak tegas, terbukti secara hukum kita tindak tegas dan bisa juga kita lakukan pemecatan,”kata Sekda.

Kedepan, pihak Pemkab Lahat bakal bekerjasama dengan Satres Narkoba Polres Lahat untuk melakukan pemeriksaan urine pada pegawai di lingkungan pemkab Lahat. Dengan harapan agar pemerintahan kabupaten Lahat terbebas dari narkoba.

“Kita ucapkan terima kasih pada Polres Lahat karena telah berhasil melakukan ungkap kasus narkoba dimaksud. Kedepan kita bakal gandeng Satres narkoba Polres Lahat untuk pelaksanaan test urine pada pegawai di lingkungan pemkab Lahat,”tegasnya.

Baca Juga :  Selain Jorok Bis Dari Tambang Lahat Ugal-Ugalan Bahayakan Warga

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru