Lamban Proses, FMGK Demo Kejaksaan Negeri Lahat

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Puluhan warga mengatas namakan Forum Masyarakat Gunung Kerto (FMGK), sambangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat dalam rangka aksi damai menuntut transparasi hukum dugaan kasus tindak pidana Kepala Desa yang dengan sengaja memalsukan dokumen Badan Permusyawaratan Desa Gunung Karto tentang Berita Acara Kesepakatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa tentang Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes T A 2020”.

Aksi ini merupakan aksi ke lima kalinya FGMK meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Lahat segera memberikan hasil ekspose bersama Inspektorat yang sampai hari ini pihak terkait sangat lamban dalam melakukan ekspose hasil audit investigasi Inspektorat.

Baca Juga :  Diduga Korban Tabrak Lari Julita Dan Teman Lakinya Meregang Nyawa

Massa juga menuntut agar pihak Kejaksaan segera memproses hasil ekspose, mengingat indikasi tindak Pidana Korupsi sudah semakin terlihat secara terang benderang.

Dihadapan peserta aksi, Fitrah SH Kajari Lahat menyampaikan dalam proses hukum terkait dugaan kasus tindak pidana tersebut, pihaknya akan secara profesional menanggapi setiap kasus yang masuk ke Kejaksaan Negeri Lahat.

Usai menyampaikan orasi serta menerima jawaban dari Kajari Lahat, sebanyak delapan perwakilan massa diterima di ruangan kerja Kajari Lahat.

Baca Juga :  Pesan Dan Kesan Sertijab Anjasra Karya SH Ke Raden Timur Ibnu Rudianto SH

Sebelum memasuki ruangan Kajari, perwakilan dilakukan pemeriksaan (cek body) dilakukan Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK Kasatreskrim Polres Lahat.

Selain itu, perwakilan juga diminta untuk mengikuti Prokes covid 19 di lingkungan Kejari Lahat dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum memasuki ruangan.

Pantauan media ini, selama aksi berlangsung berjalan aman dalam pengawalan dan pengamanan personil Polres Lahat, Satlantas Polres Lahat serta Polsek Kota Lahat.

Berita Terkait

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB