Kapolsek Kota Agung Serta Camat Tanjung Tebat Apresiasi Musdes Muara Danau

- Jurnalis

Senin, 16 November 2020 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kapolsek Kota Agung Iptu Hendrinadi SH.MH apresiasi Musdes di Desa Muara Danau, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.

Kapolsek menilai, Musdes yang dilaksanakan BPD bersama Kades Muara Danau, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda merupakan langkah yang tepat menghindari pelanggaran terhadap penerapan dana desa melalui pembangunan.

“Kamu sebagai penegak Kamtibmas yakni pihak Polri sudah MOU dengan Kemendagri turut serta dalam monitoring dana desa. Saya menilai apa yang dilaksanakan hari ini (Musdes) salah satu bentuk transparasi yang dilakukan kades Muara Danau dan ini langkah yang bagus,”ujar Hendrinadi disela Musdes. Senin, (16.11.2020).

Baca Juga :  Tiga Jam Usai Tusuk Ratu, CR Diringkus Polisi

Dikatakan Hendrinadi, selaku pihak Polri dirinya berharap agar pembangunan yang dilakukan melalui dana desa nantinya sesuai azas dan peruntukannya memang benar-benar berguna bagi masyarakat.

“Jangan sampai Musdes hanya dijadikan sebagai penyambut dana desa di tahun 2021 mendatang, kami berharap DD yang nanti benar-benar tepat sasaran,”terang Hendrinadi,”harapnya.

Senada, Camat Tanjung Tebat Aria Pulun mengapresiasi Musdes yang dilakukan BPD dan Pemerintah desa, dirinya berpesan kedepannya hasil musdes bisa menjadi tolak ukur untuk penerapan dana desa pada tahun 2021 supaya tepat sasaran dan anggaran terserap maksimal.

Baca Juga :  Dekat Dengan Pusat Pemerintahan SD 18 Lahat Tak Tersentuh

“Apabila ada pengerjaan fisik, agar melibatkan pihak warga Desa Muara Danau agar warga merasa mempunyai tanggung jawab juga terhadap pembangunan melalui DD tersebut.

Selanjutnya, dikatakan Aria Antara pemerintah desa dan BPD agar tetap selalu besinergi, agar pembentukan APBdes tidak mengalami kendala kedepannya.

“Tetaplah bekerja sebagaimana mestinya, dan selalu melibatkan unsur pemerintah yang ada seperti unsur Tripika, pendamping desa serta selalu melibatkan warga dalam pembangunan fisik tujuannya agar warga turut bertanggung jawab dalam merawat dan menjaga infrastruktur tersebut,”sampai. Aria.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Minggu, 6 April 2025 - 21:30 WIB

HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB