Musnahkan BB Inkracht, Kajari Sebut Narkotika Di Lahat Terorganisir

- Jurnalis

Senin, 11 Januari 2021 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kejaksaan negeri Lahat melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Senin, (11.01.2021).

Pemusnahan barang bukti yang sudah Inkracht ini, dilaksanakan di lapangan Kejari Lahat serta diikuti unsur Forkopimda Kabupaten Lahat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, Narkotika GANJA seberat 123,367 (seratus dua puluh tiga kome tiga enam tuyuh) gram, METAMPETAMINA, sebanyak 21,803 (dua puluh satu koma delapan nol tiga) serta MDMA delapan butir dengan berat 2,168 (dua koma satu enam delapan) gram.

Sementara barang bukti TIPIRING dengan BB yang berhasil disita sebanyak 15 (lima belas) botol Minuman Keras berbagai merk yang didapat dari hasil razia serta 4 (empat) botol sisa minuman keras berbagai merk yang didapar dari razia ketertiban umum yaitu mengkonsumsi minuman keras di muka umum.

Baca Juga :  TIM WASEV TMMD KUNJUNGI LOKASI KEGIATAN TMMD KODIM 0405/LAHAT DESA MUARA DUA

Barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan adalah beberapa jenis senjata tajam yang disita dari tindak kejahatan.

Pantauan di lokasi pemusnahan BB, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Sekda Kabupaten Lahat Deswan Irsyat, Kajari Lahat Fitrah SH, Dandim 0405/Lahat Letkol Kav Shawaf Al-Amien, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Kepala Pengadilan Negeri Lahat Yoga SH, Kalapas Maliki SH, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi turut ambil bagian pada pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari menyampaikan kekwatirannya terkait maraknya peredaran Narkotika yang sudah terorganisir yang sudah menyusupi generasi muda. Kajari mengusulkan, mulai dari pemerintahan desa dapat turut berpartisipasi aktif menumpas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Satlantas Lahat Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Selain itu, dituturkan Kajari tindak pidana kejahatan pembunuhan di tahun 2020 juga meningkat, agar kejadian tidak terulang pihaknya mengajak kepada unsur terkait bail dari pemerintah, TNI maupun Polri terus meningkatkan penggalangan ke masyarakat dalam upaya meminimalisir hal-hal yang bisa mengganggu Kamtibmas yang ada.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru