Musnahkan BB Inkracht, Kajari Sebut Narkotika Di Lahat Terorganisir

- Jurnalis

Senin, 11 Januari 2021 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kejaksaan negeri Lahat melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Senin, (11.01.2021).

Pemusnahan barang bukti yang sudah Inkracht ini, dilaksanakan di lapangan Kejari Lahat serta diikuti unsur Forkopimda Kabupaten Lahat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, Narkotika GANJA seberat 123,367 (seratus dua puluh tiga kome tiga enam tuyuh) gram, METAMPETAMINA, sebanyak 21,803 (dua puluh satu koma delapan nol tiga) serta MDMA delapan butir dengan berat 2,168 (dua koma satu enam delapan) gram.

Sementara barang bukti TIPIRING dengan BB yang berhasil disita sebanyak 15 (lima belas) botol Minuman Keras berbagai merk yang didapat dari hasil razia serta 4 (empat) botol sisa minuman keras berbagai merk yang didapar dari razia ketertiban umum yaitu mengkonsumsi minuman keras di muka umum.

Baca Juga :  IPTU IRWAN EDI JABAT KAPOLSEK KIKIM TENGAH POLRES LAHAT

Barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan adalah beberapa jenis senjata tajam yang disita dari tindak kejahatan.

Pantauan di lokasi pemusnahan BB, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Sekda Kabupaten Lahat Deswan Irsyat, Kajari Lahat Fitrah SH, Dandim 0405/Lahat Letkol Kav Shawaf Al-Amien, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Kepala Pengadilan Negeri Lahat Yoga SH, Kalapas Maliki SH, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi turut ambil bagian pada pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari menyampaikan kekwatirannya terkait maraknya peredaran Narkotika yang sudah terorganisir yang sudah menyusupi generasi muda. Kajari mengusulkan, mulai dari pemerintahan desa dapat turut berpartisipasi aktif menumpas peredaran narkotika.

Baca Juga :  HUT Lalu Lintas Ke 65 Satlantas Polres Lahat Berbagi Kasih Ratusan Paket Sembako

Selain itu, dituturkan Kajari tindak pidana kejahatan pembunuhan di tahun 2020 juga meningkat, agar kejadian tidak terulang pihaknya mengajak kepada unsur terkait bail dari pemerintah, TNI maupun Polri terus meningkatkan penggalangan ke masyarakat dalam upaya meminimalisir hal-hal yang bisa mengganggu Kamtibmas yang ada.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru