Musnahkan BB Inkracht, Kajari Sebut Narkotika Di Lahat Terorganisir

- Jurnalis

Senin, 11 Januari 2021 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kejaksaan negeri Lahat melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Senin, (11.01.2021).

Pemusnahan barang bukti yang sudah Inkracht ini, dilaksanakan di lapangan Kejari Lahat serta diikuti unsur Forkopimda Kabupaten Lahat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, Narkotika GANJA seberat 123,367 (seratus dua puluh tiga kome tiga enam tuyuh) gram, METAMPETAMINA, sebanyak 21,803 (dua puluh satu koma delapan nol tiga) serta MDMA delapan butir dengan berat 2,168 (dua koma satu enam delapan) gram.

Sementara barang bukti TIPIRING dengan BB yang berhasil disita sebanyak 15 (lima belas) botol Minuman Keras berbagai merk yang didapat dari hasil razia serta 4 (empat) botol sisa minuman keras berbagai merk yang didapar dari razia ketertiban umum yaitu mengkonsumsi minuman keras di muka umum.

Baca Juga :  Dukung Pagaralam Bebas Narkoba Jurnalis Bersama Kominfo Test Urine

Barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan adalah beberapa jenis senjata tajam yang disita dari tindak kejahatan.

Pantauan di lokasi pemusnahan BB, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Sekda Kabupaten Lahat Deswan Irsyat, Kajari Lahat Fitrah SH, Dandim 0405/Lahat Letkol Kav Shawaf Al-Amien, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Kepala Pengadilan Negeri Lahat Yoga SH, Kalapas Maliki SH, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi turut ambil bagian pada pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari menyampaikan kekwatirannya terkait maraknya peredaran Narkotika yang sudah terorganisir yang sudah menyusupi generasi muda. Kajari mengusulkan, mulai dari pemerintahan desa dapat turut berpartisipasi aktif menumpas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Tiga Terdakwa Dugaan Penghalang Proses Penambangan PT BP Melakukan Perlawanan Melalui Kantor Hukum Joko Bagus SH & Partner

Selain itu, dituturkan Kajari tindak pidana kejahatan pembunuhan di tahun 2020 juga meningkat, agar kejadian tidak terulang pihaknya mengajak kepada unsur terkait bail dari pemerintah, TNI maupun Polri terus meningkatkan penggalangan ke masyarakat dalam upaya meminimalisir hal-hal yang bisa mengganggu Kamtibmas yang ada.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB