Dua Pencuri Buah Sawit PT Artha Prigel Diringkus Satreskrim Polsek Kota Lahat, IB (20) DPO

- Jurnalis

Rabu, 20 April 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Dua pencuri buah sawit di perusahaan PT Artha Prigel berhasil diungkap Satreskrim Polsek Kota Lahat. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Yoso (23) dan Bobi (27) tercatat sebagai warga Desa Kerung, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Informasi terangkum, kedua bandit meresahkan ini tertangkap tangan di Divisi 1 Blok II PT Artha Prigel sekira pukul 22.00 WIB, yang sebelumnya memang sudah diintai pihak berwajib serta petugas keamanan perusahaan.

Kedua bandit tersebut tak bisa berkutik ketika pihak berwajib menyergap keduanya, selanjutnya keduanya dibawa ke Polsek Kota Lahat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Disambut Antusias Warga Lubuk Mabar, Bibit Pohon Mangga Dari Kak Wari Kini Berbuah Lebat

“Keduanya memang sudah lama kita intai, kedua tersangka kita amankan saat sedang memanen buah sawit milik perusahaan PT Artha Prigel,”terang Kapolsek Kota Lahat AKP Herman Akiri SH, didampingi Penyidik pembantu Briptu Darma Jaya S.E. Rabu, (20.04.2022).

Lanjut Kapolsek, atas perbuatan kedua tersangka sesuai Pasal 363 KUHP terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. Pada saat ditangkap, petuga mengamankan beberapa alat bukti serta hasil kejahatan yang dilakukan tersangka.

“Barang-bukti yang diamankan senter, dodos sawit bergagang kayu, dua pasang sepatu both warna hijau serta 240 tandan kelapa sawit. Dari pemeriksaan kedua mengakui telah mencuri buah sawit tersebut, namun dari keterangan dan pengakuan baru pertama kali mencuri di TKP,”jelas Herman.

Baca Juga :  Polres Lahat Tetapkan Satu Tersangka Konflik Berdarah Di PT. Arta Prigel

Lebih jauh, dikatakan Kapolsek dari hasil penyelidikan didapat satu nama lagi yang paling bertanggung jawab atas tindak pidana pencurian ini dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihaknya masih melacak keberadaan tersangka lainnya.

“Aksi pencurian ini dari keterangan pihak perusahaan sudah sering terjadi, dua yang berhasil kita amankan satu lagi DPO berinisial IB (20) masih kita lacak keberadaannya,”pungkas Herman.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru