Kejari Lahat Selamatkan Kerugian Negara Miliaran Rupiah Dari Delapan Kontraktor Pekerjaan Dinas Kesehatan Dan PUPR

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Delapan kontraktor pemenang tender pekerjaan di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Lahat, setelah diaudit BPK RI ditemukan kerugian keuangan negara bernilai miliaran rupiah.

 

Inspektorat Lahat menggandeng Kejaksaan Negeri Lahat melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) tertanggal 7 November 2023 dan Surat Kuasa Substitusi (SKS) dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat pada tanggal 09 November 2023 telah dikeluarkan untuk menunjuk tim Jaksa Pengacara Negara.

 

Hasilnya, cuma berkisar 25 hari, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Lahat berhasil memulihkan dana sebesar Rp. 1.303.357.612,45 ke rekening kas daerah Kabupaten Lahat melalui Bank SumselBabel.

Baca Juga :  Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

 

Kajari Lahat, Toto Roedianto SH, bersama Kasi Datun Oktriadi SH dan Kasi Intel Zitt Muttaqin dalam konfrensi pers menjelaskan, setelah diterima SKK dari inspektorat pihaknya langsung mengundang para Direktur atau Kuasa dari CV atau PT untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Nomor: 27.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023 Tanggal 5 Mei 2023.

 

“Bahwa kelebihan bayar berasal dari delapan kontraktor yakni pihak ketiga, mayoritas bangunannya tidak sesuai spek. Tiga pihak ketiga dari Dinas Kesehatan Lahat dan lima pihak ketiga lainnya dengan rincian jumlah kelebihan bayar yang berbeda dengan nominal miliaran rupiah,”jelasnya, Selasa, (12.12.2023).

Baca Juga :  Dinyatakan Sehat Enam Paslon Pilbub Lahat ketahapan Selanjutnya

 

Kajari Lahat menghimbau dan menegaskan pentingnya agar kontraktor dan pihak ketiga mematuhi kontrak dan aturan yang berlaku, sehingga tidak terjerumus kepada hal-hal yang bertentangan dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:58 WIB

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB