Bersiaplah..!! Bakal Segera Ada Tersangka Bandit Uang Negara Dinas Koperasi Dan Inspektorat Lahat

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Dugaan kasus korupsi di dua OPD Pemkab Lahat Dinas Koperasi dan UMKM serta Inspektorat Lahat, masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor yang diminta Kejaksaan Negeri Lahat, yang kemudian dari hasil auditor tersebut bakal menimbulkan nama-nama yang siapa yang bakal ditetapkan tersangka yang paling bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara dimaksud.

“Kita masih menunggu hasil auditor yang diminta Kejari Lahat dalam perhitungan kerugian keuangan negara. Tahapan untuk menetapkan tersangka, kami harus benar-benar berhati-hati sesuai tahapan aturan dan perundangan yang berlaku,”ungkap Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos S.H melalui Kasi Intelijen Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H M.H. Senin (12.02.2024).

Baca Juga :  Dies Natalies, Garis Milang Gelar Lomba Lintas Alam se Sumsel

Dari 15 saksi yang sudah terperiksa diminta keterangan, hingga saat ini wacana pemanggilan saksi lanjutan belum ada yang diminta keterangan kembali dari Kejari Lahat dalam hal ini tim jaksa yang ditunjuk untuk mengusut tuntas oknum-oknum pejabat yang telah mencuri uang negara itu.

“Belum ada pemanggilan kembali, kita masih berfokus untuk menunggu hasil Auditor terlebih dahulu, setelah ada perhitungan pasti baru nanti kita akan mengambil sikap dan langkah untuk melaksanakan tahap selanjutnya yakni penetapan tersangka dalam kegiatan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang dilakukan Dinas Koperasi dan Inspektorat Lahat,”jelasnya.

Baca Juga :  Motivasi Kak Wari Selalu Diingat, Kini Pemuda Ini Bisa Mandiri Dan Menopang Ekonomi Keluarga

Ketika disinggung berapa lama lagi selesai auditor yang melakukan perhitungan kerugian keuangan negara tersebut, Kejaksaan Negeri Lahat bakal komitmen untuk secepatnya untuk menuntaskan kasus tersebut hingga puncaknya bakal mendapat siapa oknum yang paling bertanggung jawab dalam kegiatan fiktif itu.

“Kami Kejaksaan Negeri Lahat berkomitmen untuk segera mungkin dan bahkan secepatnya menetapkan siapa bakal ditersangkakan,”pungkasnya.

 

Berita Terkait

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif
Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran
Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:56 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru