Idealis.co.id, Lahat – Dugaan kasus korupsi di dua OPD Pemkab Lahat Dinas Koperasi dan UMKM serta Inspektorat Lahat, masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor yang diminta Kejaksaan Negeri Lahat, yang kemudian dari hasil auditor tersebut bakal menimbulkan nama-nama yang siapa yang bakal ditetapkan tersangka yang paling bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara dimaksud.
“Kita masih menunggu hasil auditor yang diminta Kejari Lahat dalam perhitungan kerugian keuangan negara. Tahapan untuk menetapkan tersangka, kami harus benar-benar berhati-hati sesuai tahapan aturan dan perundangan yang berlaku,”ungkap Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos S.H melalui Kasi Intelijen Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H M.H. Senin (12.02.2024).
Dari 15 saksi yang sudah terperiksa diminta keterangan, hingga saat ini wacana pemanggilan saksi lanjutan belum ada yang diminta keterangan kembali dari Kejari Lahat dalam hal ini tim jaksa yang ditunjuk untuk mengusut tuntas oknum-oknum pejabat yang telah mencuri uang negara itu.
“Belum ada pemanggilan kembali, kita masih berfokus untuk menunggu hasil Auditor terlebih dahulu, setelah ada perhitungan pasti baru nanti kita akan mengambil sikap dan langkah untuk melaksanakan tahap selanjutnya yakni penetapan tersangka dalam kegiatan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang dilakukan Dinas Koperasi dan Inspektorat Lahat,”jelasnya.
Ketika disinggung berapa lama lagi selesai auditor yang melakukan perhitungan kerugian keuangan negara tersebut, Kejaksaan Negeri Lahat bakal komitmen untuk secepatnya untuk menuntaskan kasus tersebut hingga puncaknya bakal mendapat siapa oknum yang paling bertanggung jawab dalam kegiatan fiktif itu.
“Kami Kejaksaan Negeri Lahat berkomitmen untuk segera mungkin dan bahkan secepatnya menetapkan siapa bakal ditersangkakan,”pungkasnya.