http://kajari-lahat-ingatkan-kades-jangan-lupa-daratanIdealis.co.id Lahat – Banyaknya Kepala Desa dan juga Penjabat Kepala Desa yang tersandung kasus hukum seperti penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun dana lainnya mendapat atensi serius dari Kajari Lahat Toto Roedianto, Sos,.SH,.MH. Kajari Lahat ingatkan Kades jangan sekali kali curang, akibatnya bisa tersandung kasus tindak serius dan bisa mendekam di balik jeruji besi.
Dari banyak kasus Korupsi yang dilakukan sejumlah kepala desa, modusnya hampir sama, antara lain dengan membuat kegiatan fiktif, penggelembungan anggaran, pemotongan dan sebagainya. Sebagai salah contoh seperti kasus yang sedang ditangani oleh seksi Pidana Khusus (PIDSUS) penyelewengan penggunaan ADD Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat dan tidak tertutup kemungkinan terhadap laporan laporan dari masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat jika ada dugaan korupsi dan penyelewengan di berbagai desa lainnya.
Usai Beri Hak Pilih, Kajari Lahat Gerak Monitor Pemilu Di Wilayah Hukumnya
” Sudah kita ingatkan berkali-kali lewat berbagai kesempatan maupun lewat media massa. Seluruh Kepala Desa kita minta hati hati dan jangan menyalahi aturan dalam menggunakan Dana Desa,” tegas Kejari Lahat Toto Roedianto, Senin, (27/5/24).
Dikatakan Kejari Lahat saat ini Alokasi Dana Desa memang terbilang besar karena mendapat tambahan dari APBN, tapi Kepala Desa tidak boleh lupa daratan dan merasa menguasai dana itu.
Kejari Lahat Bakal Pertanyakan Bimtek Kades Ke Batam Berlanjut Plesiran Ke Negeri Singa
” Kepala Desa tidak boleh terlena, makanya seluruh anggaran dana harus dikelola secara transparan melalui bendahara. Jangan Kepala Desa yang membawa pulang uang saat pencairan dana Dana Desa,” pesan Toto Roedianto.
Selain itu lanjut Kejari Lahat Pejabat atau Pj Kades juga rentan melakukan korupsi, dia meminta pihak terkait berhati-hati dalam menunjuk Pj Kades.”Makanya harus hati-hati juga dalam menunjuk Pj. Kades,” tutup Toto Roedianto, S.Sos,.SH,.MH.
Penulis : Darmawan
Editor : Idealis.co.id
Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya