Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Makna kemerdekaan tahun 2025 dalam kaitannya dengan penegakan hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Lahat dapat dipahami sebagai refleksi bahwa kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga harus diwujudkan dalam bentuk bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

 

Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., dibincangi mengatakan beberapa poin makna yang bisa digarisbawahi diantaranya:

 

1. Kemerdekaan sebagai Bebas dari Belenggu Korupsi

 

#Jika dulu bangsa Indonesia berjuang melawan penjajahan asing, kini tantangannya adalah memberantas korupsi yang menjadi bentuk penjajahan dari dalam#

 

“Kemerdekaan 2025 memberi pesan bahwa pembangunan di Lahat hanya bisa berjalan maksimal bila bebas dari praktik penyelewengan keuangan negara,” ujarnya.

Baca Juga :  1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

2. Kedaulatan Hukum yang Tegak

#Semangat kemerdekaan harus diwujudkan dengan keberanian aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku Tipikor, tanpa pandang bulu#

 

“Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Tegaknya hukum adalah bukti nyata kemerdekaan dalam sistem keadilan,” sampainya.

 

 

3. Kemerdekaan sebagai Kesejahteraan Rakyat

 

#Dana publik, termasuk APBD dan CSR perusahaan di Lahat, seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat#

 

“Pemberantasan Tipikor adalah jalan menuju terciptanya pemerataan pembangunan, infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik,”sebutnya.

4. Penguatan Budaya Integritas

#Kemerdekaan bukan hanya soal seremonial, melainkan menanamkan nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah#

 

“Untuk itu masyarakat juga harus ikut mengawal agar pengelolaan dana publik tidak diselewengkan,”ajaknya.

Baca Juga :  JAGA KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN KOTA LAHAT DLH BERSIH BERSIH

5. Kemerdekaan Tahun 2025 sebagai Momentum

 

#Di usia kemerdekaan ke-80, Lahat harus menjadikan semangat ini sebagai momentum untuk membuktikan bahwa daerah mampu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih#

 

“Penegakan Tipikor menjadi salah satu wujud nyata menjaga amanah kemerdekaan,” tegas Kajari.

 

Kajari juga mengingatkan, kepada jajaran Kejari Lahat agar tidak pandang bulu dalam upaya menegakkan supremasi hukum untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

 

Dengan demikian, makna kemerdekaan 2025 dalam penegakan hukum Tipikor di Lahat adalah tekad bersama untuk memastikan bahwa hasil perjuangan kemerdekaan benar-benar dirasakan rakyat melalui pemerintahan yang bersih, adil, dan bebas korupsi.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru