Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Makna kemerdekaan tahun 2025 dalam kaitannya dengan penegakan hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Lahat dapat dipahami sebagai refleksi bahwa kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga harus diwujudkan dalam bentuk bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

 

Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., dibincangi mengatakan beberapa poin makna yang bisa digarisbawahi diantaranya:

 

1. Kemerdekaan sebagai Bebas dari Belenggu Korupsi

 

#Jika dulu bangsa Indonesia berjuang melawan penjajahan asing, kini tantangannya adalah memberantas korupsi yang menjadi bentuk penjajahan dari dalam#

 

“Kemerdekaan 2025 memberi pesan bahwa pembangunan di Lahat hanya bisa berjalan maksimal bila bebas dari praktik penyelewengan keuangan negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

2. Kedaulatan Hukum yang Tegak

#Semangat kemerdekaan harus diwujudkan dengan keberanian aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku Tipikor, tanpa pandang bulu#

 

“Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Tegaknya hukum adalah bukti nyata kemerdekaan dalam sistem keadilan,” sampainya.

 

 

3. Kemerdekaan sebagai Kesejahteraan Rakyat

 

#Dana publik, termasuk APBD dan CSR perusahaan di Lahat, seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat#

 

“Pemberantasan Tipikor adalah jalan menuju terciptanya pemerataan pembangunan, infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik,”sebutnya.

4. Penguatan Budaya Integritas

#Kemerdekaan bukan hanya soal seremonial, melainkan menanamkan nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah#

 

“Untuk itu masyarakat juga harus ikut mengawal agar pengelolaan dana publik tidak diselewengkan,”ajaknya.

Baca Juga :  1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

5. Kemerdekaan Tahun 2025 sebagai Momentum

 

#Di usia kemerdekaan ke-80, Lahat harus menjadikan semangat ini sebagai momentum untuk membuktikan bahwa daerah mampu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih#

 

“Penegakan Tipikor menjadi salah satu wujud nyata menjaga amanah kemerdekaan,” tegas Kajari.

 

Kajari juga mengingatkan, kepada jajaran Kejari Lahat agar tidak pandang bulu dalam upaya menegakkan supremasi hukum untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

 

Dengan demikian, makna kemerdekaan 2025 dalam penegakan hukum Tipikor di Lahat adalah tekad bersama untuk memastikan bahwa hasil perjuangan kemerdekaan benar-benar dirasakan rakyat melalui pemerintahan yang bersih, adil, dan bebas korupsi.

Berita Terkait

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:58 WIB

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB