Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Dibalik suksesnya mediasi antara ribuan masyarakat yang menggeruduk PT. SMS (Sawit Mas Sejahtera) pada hari Rabu, (02.10.2025) terkait tuntutan masyakarat 34 desa dari Kecamatan Kikim Area dan Kecamatan Gumay Talang terkait agar tidak diperpanjangnya HGU (Hak Guna Usaha) ada beberapa negosiator ulung berperan penting hingga terjadinya kemufakatan.

 

Nama tersebut salah satunya adanya Herman Efendi, S.E warga Desa Paduraksa selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Damai yang ikut menyerap aspirasi masyarakat 34 desa, hingga pada akhirnya terkumpul kekuatan dari ribuan masyarakat memiliki satu tujuan dan satu pemikiran bahwa hadirnya PT. SMS selama ini sangat kurang berpihak pada rakyat dan keadilan untuk masyarakat haruslah ditegakkan diatas kepentingan pribadi oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Foto : Korlap Herman Efendi (Berkemeja Hitam Kumis) Dkk Saat Mediasi

Tercatat dalam sejarah, di Kabupaten Seganti Setungguan Lahat, baru kali ini aksi demo yang benar-benar pesertanya dalam ruang lingkup yang cukup besar dilaksanakan, tak kurang dari 2500 masyarakat turun ke PT. SMS menuntut keadilan yang selama ini dipendam rapat dan seakan dibungkam.

 

Suasana pecah, negosiasi awal yang cukup alot berjalan, ribuan massa yang sudah tak sabar akhirnya mampu menerobos brigade pihak berwajib yang berjaga di depan pintu alias gerbang utama PT. SMS. Suasana menjadi mencekam ketika massa sudah mengepung salah satu mess perusahaan yang dijadikan lokasi mediasi antara perwakilan massa yakni Herman Efendi dan kawan kawan bersama pihak perusahan dan sebagai penengah yakni pihak Pemkab Lahat dan didampingi Polres Lahat.

Baca Juga :  Sekjen PWI Lahat Meminta Paramedis Pasien Covid 19 Diperhatikan

 

Herman Efendi dan kawan-kawan tak surut menyampaikan aspirasi dan tuntutan ke pihak management perusahaan dimaksud. Sementara dari pihak Pemkab Lahat yang diutus langsung Bupati Lahat yakni Asisten satu Pemkab Lahat Rudi Thamrin turut berperan, ia berharap agar mediasi dapat diselesaikan dengan kemufakatan yang tidak bertentangan dengan aturan perundangan yang berlaku.

 

Adapun kesepakatan yang membuat massa bisa pulang kekediamannya masing-masing dengan kepala dingin, beberapa poin penting yang disepakati berupa bahwa pihak PT. SMS bakal mematuhi apa yang diputuskan oleh kementerian yang berwenang, sesuai peraturan yang berlaku saat ini.

 

Sementara untuk ketentuan waktu panen buah sawit dapat dikordinasikan dengan manager setempat dari hari Rabu hingga hari Sabtu. Sementara atas tuntutan massa tersebut, Biapti Lahat langsung tanggal dan segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian.

 

Adapun pihak atau nama perwakilan dari masyarakat dan pihak perusahaan yang membubuhkan tanda tangan pada surat kesepakatan bersama tersebut, Herman Efendi, Bostandi, Agus Suharto, Markosi, Bachtiar, Abdurahman, Juli aprizal, Mindi, Arman, Andi Agus serta Yanto Siregar. Kesepakatan tersebur tertanggal hari Rabu, (02.10.2025) dibuat pukul 14.15 WIB.

Baca Juga :  Oknum Guru Ngaji Waluyo Diganjar 14 Tahun 6 Bulan, Lebih Tinggi Dari Tuntutan Jaksa

 

“Aksi kemarin adalah aksi damai yang dilakukan perwakilan 34 desa dari Kecamatan Kikim Raya dan Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat. Alhamdulillah semua kondusif, masyarakat bisa tenang setelah isi kesepakatan dapat diterima massa,”terang Korlap Herman Efendi.

 

Herman juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Lahat, pihak Polres lahat dan Kodim 0405/Lahat yang telah turut memfasilitasi mediasi yang dapat berjalan lancar. “Terimakasih untuk Pemkab Lahat, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Asisten 1 Pak Rudi Thamrin dan tim, juga Kapolres Lahat dan Kodim 0405/Lahat yang telah memgawal demo ini dengan damai,”sampai Herman.

 

Sementara Asisten 1 Pemkab Lahat Rudi Thamrin mewakili Bupati Lahat, selaku mediator (pihak ketiga) mengucapkan terimakasih kepada perwakilan 34 desa pada aksi yang telah tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. Pihak Pemkab Lahat bakal berada di posisi tengah untuk kebaikan kedua belah pihak yang bersengketa.

 

“Negara kita ada aturan yang mengatur, yakni perundang-undangan yang berlaku. Terimakasih masyarakat Kikim area dan Gumay Talang yang sudah bisa bersikap bijak dalam menyampaikan aspirasi. Demo tak harus dengan kekerasan, yakinlah bila sesuatu hal yang disampaikan dengan cara yang baik dan kepala dingin hasilnya pun pasti bakal baik,”imbuhnya.

Berita Terkait

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru