BAPAK POLISIKAN ANAK PENCURI SERTIFIKAT TANAH

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2018 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Jajaran Polsek Kikim Barat, Polres Lahat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHPidana Jo Pasal 367 ayat (2)  KUHPidana.

Berdasarkan laporan korban Amat Efendi (61) dengan nomor lapor  LP/B-01/I/2018/Res Lahat/Sek Kikim Barat, Tgl 05 Januari 2018, jajaran Polsek Kikim Barat berhasil menciduk Yuli Armansyah (31) yang tak lain adalah anak kandung pelapor (korban, red).  

Informasi terangkum, kejadian pencurian yang dilakukan tersangka bermula saat korban beserta istrinya berangkat ibadah Umroh ke Tanah Suci (Mekkah, red) tepatnya pada tanggal 08 Desember 2017. Selesai pulang dari ibadah Umroh korban diberitahu oleh pelaku sendiri, bahwasanya dirinya (pelaku, red) sudah mengambil sertifikat tanah dan sejumlah uang.

Baca Juga :  Diakhir Masa Dinas Kapolres Pagaralam Sempatkan Diri Kunjungi Polsek

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa, satu (1) buah sertifikat tanah an.pelapor serta uang tunai sebesar Rp.65.000.000.- ,( enam puluh lima juta rupiah ). Korban sempat mencari pelaku akan tetapi tidak diketemukan, yang selanjutnya pelapor melapor ke pihak berwajib setempat dan meminta pelaku diproses sesuai dengam hukum yang berlaku. Mendapat laporan tersebut, anggota Polri ini melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka. Pelaku tak bisa mengelak saat anggota Polri ini menciduknya di salah satu warung nasi yang asa di Desa Sido Makmur, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat. 

Baca Juga :  Tersangka YN Titip Uang Pengganti Kerugian Negara, Penyidik Terus Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Barat Iptu Herdi, membenarkan perihal kejadian tersebut. Dikatakan Herdi, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus ini. Selasa (16/01/2018).

“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Kikim Barat, diduga pelaku telah melakukan pencurian sertifikat tanah dan uang tunai puluhan juta rupiah, terduga masih kita periksa guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya. Ds01

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat
Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis
Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN
Siap Undur Diri Dari Pemuda Pancasila, 2900 Anggota Pemegang KTA Siap Menangkan BZ-WIN
Jum’at Berkah Milenial Muda BZ-WIN, Pilih Pemimpin Asli Orang Lahat
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Minggu, 29 September 2024 - 16:42 WIB

Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN

Jumat, 27 September 2024 - 16:59 WIB

Siap Undur Diri Dari Pemuda Pancasila, 2900 Anggota Pemegang KTA Siap Menangkan BZ-WIN

Jumat, 27 September 2024 - 13:55 WIB

Jum’at Berkah Milenial Muda BZ-WIN, Pilih Pemimpin Asli Orang Lahat

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Minggu, 22 September 2024 - 10:46 WIB

Sapa Warga Pagun, Janji Bupati Ayam Program Pro Rakyat Bakal Hadir Kembali

Berita Terbaru