Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Sapma Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lahat Datangi bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Lahat pertanyaan realisasi bantuan alias santunan kematian warga Lahat di tahun 2024.

 

Kedatangan Sapma PP dipimpin langsung Syaikh Muhammad menanyakan langsung realisasi data sebanyak 351 ahli waris kematian dari tahun 2023-2024 yang belum menerima santunan.

 

Dalam kesempatan tersebut, kehadiran Syaikh dan kawan kawan diterima langsung Kabag Kesra Pemkab Lahat H. Mulus Akbar. Syaich langsung menanyakan santunan tersebut yang dalam satu jiwa warga meninggal sebesar Rp. 2.500.000,00, seharusnya sudah diterima pihak ahli waris.

 

Dalam perbincangan tersebut, Kabag Kesra mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran Syaikh dan kawan-kawan yang selalu melakukan kontrol terhadap kinerja bagian Kesra. Mulus menyebut, terkait apa yang diperjuangkan Sapma PP, ia sudah empat kali melayangkan surat kepada pihak ketiga PT. Asuransi Staco Mandiri sebagai pengelola agar segera melaksanakan transfer kepada rekening ahli waris yang wajib menerima santunan dimaksud.

 

Dikatakan lebih jauh, dari 351 data jiwa yang meninggal dari tahun 2023-2024 dalam waktu dekat sebanyak 231 ahli waris di Kabupaten Lahat bakal segera menerima manfaat bantuan kematian.

 

“Terimakasih adek-adek Sapma PP yang selalu mengontrol kami bagian Kesra Pemkab Lahat, kami sudah keempat kali bersurat secara resmi ke PT. Asuransi Staco Mandiri sebagai pihak ketiganya, mudah-mudahan dalam waktu 14 masa hari kerja di mulai dari tanggal hari ini 20 agustus 2025 sebanyak 231 ahli waris atau ahli musibah bakal menerima santunan kematian, yang tertunda sisa nya 120 orang akan di perbaiki lagi administrasi nya dan diajukan kembali “sampai Mulus. Rabu, (20.08.2025).

Baca Juga :  PPKM Level 3 Dua Cafe Remang Ditindak Tegas, Karaoke Di Jantung Kota Lahat Tetap Beroperasi Lancar

 

Mulus menyampaikan, adanya keterlambatan pembayaran dari PT. Staco karena di management asuransi banyak ditemukan adanya kejanggalan alias berbeda ahli waris dan nomor rekening ahli waris yang berulang-ulang.

 

“Karena di management PT. Staco informasinya ada kejanggalan terkait penerima bantuan, mulai dari ahli waris yang berbeda serta adanya juga nomor rekening ahli waris yang berulang-ulang, sehingga pihak asuransi harus kembali memverifikasi claim asuransi kematian dimaksud,”sampainya.

 

Sementara Syaikh berpendapat, dengan adanya data double dan rekening Bank ahli waris yang juga berulang, Syech menilai adanya pihak atau oknum yang sengaja mengambil kesempatan dalam kesempitan untuk mencoba meraup keuntungan pribadi.

 

“Dari hasil jawaban pihak PT. Staco hendaknya kita pahami juga, bahwa ada oknum yang bermain dalam proses pencairan dana kematian. Namun ini semua hendaknya jadi perhatian semua pihak, baik dari Pemkab maupun Aparat Penegak Hukum,”kata Syaikh.

 

Selain itu, terkait adanya isu yang mengatakan orang dekat atau orang ring satu disamping Bupati dan Wakil Bupati Lahat sehingga bisa mengurus semua proses pencairan dana kematian ini juga harus menjadi perhatian serius dan kepada pihak Kesra hendaknya jangan takut untuk menolak dan tetaplah bekerja sesuai tupoksi dan perundangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pasca Bentrok, Gubernur, Kapolda dan Pandam II Sriwijaya Datangi Empat Lawang

 

“Kami tidak perduli mau ring satu atau sebagainya, jelas hal ini adalah tindakan tercela. Kesra jangan takut untuk tegas menolak. Terkait pencairan yang katanya dalam waktu dekat direalisasikan kami akan terus kawal,”ujarnya.

 

Lebih jauh ia menyebut, kalau sampai realisasi hanya sekedar omongan dan bualan belaka, ia memastikan akan ada gelombang aksi demo dilaksanakan di Kabupaten Lahat. Dalam hal ini, ia meminta Bupati Lahat serius memperhatikan permasalahan ini.

 

“Kalau tidak ada realisasinya dalam waktu dekat kami akan lakukan aksi. Bupati Lahat dalam hal ini harus bersikap tegas, ini menyangkut hak warga Kabupaten Lahat,”tegasnya.

 

Dikatakan Syaikh kembali, PT. Staco jangan bermain-main, selaku pihak ketiga PT. Staco harus bertanggungjawab kalau dana kematian dimaksud tidak sampai alias tidak direalisasikan.

 

“PT. Staco jangan bermain-main, ini hak warga Kabupaten Lahat segera cairkan semuanya, sudah cukup lama dana tersebut mandek dan itu hak warga Kabupaten Lahat,”pungkasnya.

 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Polres Lahat, Kodim 0405/Lahat, Korwil BINDA Sumsel serta perwakilan pemuda Lahat.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru