Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Sapma Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lahat Datangi bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Lahat pertanyaan realisasi bantuan alias santunan kematian warga Lahat di tahun 2024.

 

Kedatangan Sapma PP dipimpin langsung Syaikh Muhammad menanyakan langsung realisasi data sebanyak 351 ahli waris kematian dari tahun 2023-2024 yang belum menerima santunan.

 

Dalam kesempatan tersebut, kehadiran Syaikh dan kawan kawan diterima langsung Kabag Kesra Pemkab Lahat H. Mulus Akbar. Syaich langsung menanyakan santunan tersebut yang dalam satu jiwa warga meninggal sebesar Rp. 2.500.000,00, seharusnya sudah diterima pihak ahli waris.

 

Dalam perbincangan tersebut, Kabag Kesra mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran Syaikh dan kawan-kawan yang selalu melakukan kontrol terhadap kinerja bagian Kesra. Mulus menyebut, terkait apa yang diperjuangkan Sapma PP, ia sudah empat kali melayangkan surat kepada pihak ketiga PT. Asuransi Staco Mandiri sebagai pengelola agar segera melaksanakan transfer kepada rekening ahli waris yang wajib menerima santunan dimaksud.

 

Dikatakan lebih jauh, dari 351 data jiwa yang meninggal dari tahun 2023-2024 dalam waktu dekat sebanyak 231 ahli waris di Kabupaten Lahat bakal segera menerima manfaat bantuan kematian.

 

“Terimakasih adek-adek Sapma PP yang selalu mengontrol kami bagian Kesra Pemkab Lahat, kami sudah keempat kali bersurat secara resmi ke PT. Asuransi Staco Mandiri sebagai pihak ketiganya, mudah-mudahan dalam waktu 14 masa hari kerja di mulai dari tanggal hari ini 20 agustus 2025 sebanyak 231 ahli waris atau ahli musibah bakal menerima santunan kematian, yang tertunda sisa nya 120 orang akan di perbaiki lagi administrasi nya dan diajukan kembali “sampai Mulus. Rabu, (20.08.2025).

Baca Juga :  SAD Luar Jambi Jalankan Tradisi Turun Temurun Melangun Sampai Ke Kota Pagaralam

 

Mulus menyampaikan, adanya keterlambatan pembayaran dari PT. Staco karena di management asuransi banyak ditemukan adanya kejanggalan alias berbeda ahli waris dan nomor rekening ahli waris yang berulang-ulang.

 

“Karena di management PT. Staco informasinya ada kejanggalan terkait penerima bantuan, mulai dari ahli waris yang berbeda serta adanya juga nomor rekening ahli waris yang berulang-ulang, sehingga pihak asuransi harus kembali memverifikasi claim asuransi kematian dimaksud,”sampainya.

 

Sementara Syaikh berpendapat, dengan adanya data double dan rekening Bank ahli waris yang juga berulang, Syech menilai adanya pihak atau oknum yang sengaja mengambil kesempatan dalam kesempitan untuk mencoba meraup keuntungan pribadi.

 

“Dari hasil jawaban pihak PT. Staco hendaknya kita pahami juga, bahwa ada oknum yang bermain dalam proses pencairan dana kematian. Namun ini semua hendaknya jadi perhatian semua pihak, baik dari Pemkab maupun Aparat Penegak Hukum,”kata Syaikh.

 

Selain itu, terkait adanya isu yang mengatakan orang dekat atau orang ring satu disamping Bupati dan Wakil Bupati Lahat sehingga bisa mengurus semua proses pencairan dana kematian ini juga harus menjadi perhatian serius dan kepada pihak Kesra hendaknya jangan takut untuk menolak dan tetaplah bekerja sesuai tupoksi dan perundangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

 

“Kami tidak perduli mau ring satu atau sebagainya, jelas hal ini adalah tindakan tercela. Kesra jangan takut untuk tegas menolak. Terkait pencairan yang katanya dalam waktu dekat direalisasikan kami akan terus kawal,”ujarnya.

 

Lebih jauh ia menyebut, kalau sampai realisasi hanya sekedar omongan dan bualan belaka, ia memastikan akan ada gelombang aksi demo dilaksanakan di Kabupaten Lahat. Dalam hal ini, ia meminta Bupati Lahat serius memperhatikan permasalahan ini.

 

“Kalau tidak ada realisasinya dalam waktu dekat kami akan lakukan aksi. Bupati Lahat dalam hal ini harus bersikap tegas, ini menyangkut hak warga Kabupaten Lahat,”tegasnya.

 

Dikatakan Syaikh kembali, PT. Staco jangan bermain-main, selaku pihak ketiga PT. Staco harus bertanggungjawab kalau dana kematian dimaksud tidak sampai alias tidak direalisasikan.

 

“PT. Staco jangan bermain-main, ini hak warga Kabupaten Lahat segera cairkan semuanya, sudah cukup lama dana tersebut mandek dan itu hak warga Kabupaten Lahat,”pungkasnya.

 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Polres Lahat, Kodim 0405/Lahat, Korwil BINDA Sumsel serta perwakilan pemuda Lahat.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:39 WIB

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru