LAHAT, Detiksriwijaya – Silvarus (27) tercatat sebagai warga Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat diciduk Tim gabungan Satreskrim Polres Lahat dan Polsek Jarai, Polres Lahat. Pasalnya, Silvarus terlibat aksi penusukan terhadap korban Randi Aristian (32)yang menyebabkan korban meregang nyawa sia sia, kejadian tindak pidana berupa menghilangkan nyawa seseorang ini terjadi tepatnya pada hari Minggu (14/01/2018).
Sempat kabur selama dua hari setelah melakukan penusukan, berdasarkan informasi dan keterangan saksi saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) diketahui pelaku melarikan diri ke arah Kabupaten Muara Enim. Tak mau kehilangan jejak pelaku, anggota Polri ini melakukan pengejaran, benar saja saat dilakukan pengejaran akhirnya pelaku diciduk di Kabupaten Muara Enim, di tempat persembunyiannya tepatnya di Desa Paya Bakal, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Tanpa perlawanan, akhirnya pelaku pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP ini menyerahkan diri. Selanjutnya pelaku digiring ke Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK membenarkan, perihal penangkapan tersangka ini. Dikatakan Ginanjar, dari keterangan pelaku, berawal dari korban memukuli tersangka dikarenakan korban tidak terima karena adiknya dituduh mencuri motor oleh tersangka. Berlanjut, saat bertemu untuk kedua kalinya korban kembali melakukan pemukulan, karena terdesak dan tak tahan atas pemukulan yang dilakukan korban, tersangka kemudian menghunuskan sajam ke perut korban.
“Korban ditusuk menggunakan Sajam yang memang sudah dibawa tersangka, setelah melakukan penususkan tersangka ini kabur. Korban sempat dibawa warga, guna pertolongan pertama, namun luka yang cukup serius akhirnya korban tak mampu bertahan lama,” beber Ginanjar.
Ditambahkan Ginanjar, untuk TKP tepatnya di Jalan Desa Sadan, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Lebih lanjut dikatakan Ginanjar, selain berhasil mengamankan pelaku, beberapa barang bukti juga sudah diamankan di Polres Lahat.
“Barang Bukti (BB, red) yang turut kita amankan satu buah baju kaos, satu buah jaket, satu buah celana levis panjang yang ada bercak darah dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX warna hitam, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada tersangka, guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.
Penulis : Ds01