Pembunuh Di Kecamatan Jarai Diciduk Di Kecamatan Gelumbang

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2018 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Silvarus (27) tercatat sebagai warga Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat diciduk Tim gabungan Satreskrim Polres Lahat dan Polsek Jarai, Polres Lahat. Pasalnya, Silvarus terlibat aksi penusukan terhadap korban Randi Aristian (32)yang menyebabkan korban meregang nyawa sia sia, kejadian tindak pidana berupa menghilangkan nyawa seseorang ini terjadi tepatnya pada hari Minggu (14/01/2018).

Sempat kabur selama dua hari setelah melakukan penusukan, berdasarkan informasi dan keterangan saksi saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) diketahui pelaku melarikan diri ke arah Kabupaten Muara Enim. Tak mau kehilangan jejak pelaku, anggota Polri ini melakukan pengejaran, benar saja saat dilakukan pengejaran akhirnya pelaku diciduk di Kabupaten Muara Enim, di tempat persembunyiannya tepatnya di Desa Paya Bakal, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga :  LAHAT MASUK ZONA MERAH COVID 19

Tanpa perlawanan, akhirnya pelaku pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP ini menyerahkan diri. Selanjutnya pelaku digiring ke Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK membenarkan, perihal penangkapan tersangka ini. Dikatakan Ginanjar, dari keterangan pelaku, berawal dari korban memukuli tersangka dikarenakan korban tidak terima karena adiknya dituduh mencuri motor oleh tersangka. Berlanjut, saat bertemu untuk kedua kalinya korban kembali melakukan pemukulan, karena terdesak dan tak tahan atas pemukulan yang dilakukan korban, tersangka kemudian menghunuskan sajam ke perut korban.

“Korban ditusuk menggunakan Sajam yang memang sudah dibawa tersangka, setelah melakukan penususkan tersangka ini kabur. Korban sempat dibawa warga, guna pertolongan pertama, namun luka yang cukup serius akhirnya korban tak mampu bertahan lama,” beber Ginanjar.

Baca Juga :  KMKA KEMBALI LAKUKAN AKSI TUNTUTAN ALOKASI DANA DESA

Ditambahkan Ginanjar, untuk TKP tepatnya di Jalan Desa Sadan, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Lebih lanjut dikatakan Ginanjar, selain berhasil mengamankan pelaku, beberapa barang bukti juga sudah diamankan di Polres Lahat.

“Barang Bukti (BB, red) yang turut kita amankan satu buah baju kaos, satu buah jaket, satu buah celana levis panjang yang ada bercak darah dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX warna hitam, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada tersangka, guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Penulis : Ds01

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru