Pembunuh Di Kecamatan Jarai Diciduk Di Kecamatan Gelumbang

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2018 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Silvarus (27) tercatat sebagai warga Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat diciduk Tim gabungan Satreskrim Polres Lahat dan Polsek Jarai, Polres Lahat. Pasalnya, Silvarus terlibat aksi penusukan terhadap korban Randi Aristian (32)yang menyebabkan korban meregang nyawa sia sia, kejadian tindak pidana berupa menghilangkan nyawa seseorang ini terjadi tepatnya pada hari Minggu (14/01/2018).

Sempat kabur selama dua hari setelah melakukan penusukan, berdasarkan informasi dan keterangan saksi saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) diketahui pelaku melarikan diri ke arah Kabupaten Muara Enim. Tak mau kehilangan jejak pelaku, anggota Polri ini melakukan pengejaran, benar saja saat dilakukan pengejaran akhirnya pelaku diciduk di Kabupaten Muara Enim, di tempat persembunyiannya tepatnya di Desa Paya Bakal, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga :  Warga Kecamatan Jarai Desa Talang Pisang Temukan Tulang Belulang Perempuan Tanpa Identitas

Tanpa perlawanan, akhirnya pelaku pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP ini menyerahkan diri. Selanjutnya pelaku digiring ke Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK membenarkan, perihal penangkapan tersangka ini. Dikatakan Ginanjar, dari keterangan pelaku, berawal dari korban memukuli tersangka dikarenakan korban tidak terima karena adiknya dituduh mencuri motor oleh tersangka. Berlanjut, saat bertemu untuk kedua kalinya korban kembali melakukan pemukulan, karena terdesak dan tak tahan atas pemukulan yang dilakukan korban, tersangka kemudian menghunuskan sajam ke perut korban.

“Korban ditusuk menggunakan Sajam yang memang sudah dibawa tersangka, setelah melakukan penususkan tersangka ini kabur. Korban sempat dibawa warga, guna pertolongan pertama, namun luka yang cukup serius akhirnya korban tak mampu bertahan lama,” beber Ginanjar.

Baca Juga :  Eka Pengedar Sabu Di Wilayah Jarai Diringkus Team Walet

Ditambahkan Ginanjar, untuk TKP tepatnya di Jalan Desa Sadan, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Lebih lanjut dikatakan Ginanjar, selain berhasil mengamankan pelaku, beberapa barang bukti juga sudah diamankan di Polres Lahat.

“Barang Bukti (BB, red) yang turut kita amankan satu buah baju kaos, satu buah jaket, satu buah celana levis panjang yang ada bercak darah dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX warna hitam, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada tersangka, guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Penulis : Ds01

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru