Pembunuh Di Kecamatan Jarai Diciduk Di Kecamatan Gelumbang

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2018 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Silvarus (27) tercatat sebagai warga Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat diciduk Tim gabungan Satreskrim Polres Lahat dan Polsek Jarai, Polres Lahat. Pasalnya, Silvarus terlibat aksi penusukan terhadap korban Randi Aristian (32)yang menyebabkan korban meregang nyawa sia sia, kejadian tindak pidana berupa menghilangkan nyawa seseorang ini terjadi tepatnya pada hari Minggu (14/01/2018).

Sempat kabur selama dua hari setelah melakukan penusukan, berdasarkan informasi dan keterangan saksi saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) diketahui pelaku melarikan diri ke arah Kabupaten Muara Enim. Tak mau kehilangan jejak pelaku, anggota Polri ini melakukan pengejaran, benar saja saat dilakukan pengejaran akhirnya pelaku diciduk di Kabupaten Muara Enim, di tempat persembunyiannya tepatnya di Desa Paya Bakal, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga :  Jum'at Curhat Polsek Merapi, Tampung Keluhan Warga Desa Tanjung Baru

Tanpa perlawanan, akhirnya pelaku pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP ini menyerahkan diri. Selanjutnya pelaku digiring ke Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK membenarkan, perihal penangkapan tersangka ini. Dikatakan Ginanjar, dari keterangan pelaku, berawal dari korban memukuli tersangka dikarenakan korban tidak terima karena adiknya dituduh mencuri motor oleh tersangka. Berlanjut, saat bertemu untuk kedua kalinya korban kembali melakukan pemukulan, karena terdesak dan tak tahan atas pemukulan yang dilakukan korban, tersangka kemudian menghunuskan sajam ke perut korban.

“Korban ditusuk menggunakan Sajam yang memang sudah dibawa tersangka, setelah melakukan penususkan tersangka ini kabur. Korban sempat dibawa warga, guna pertolongan pertama, namun luka yang cukup serius akhirnya korban tak mampu bertahan lama,” beber Ginanjar.

Baca Juga :  Tak Ingin Hilangkan Khidmat Kapolres Potong Sendiri Kurbannya

Ditambahkan Ginanjar, untuk TKP tepatnya di Jalan Desa Sadan, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Lebih lanjut dikatakan Ginanjar, selain berhasil mengamankan pelaku, beberapa barang bukti juga sudah diamankan di Polres Lahat.

“Barang Bukti (BB, red) yang turut kita amankan satu buah baju kaos, satu buah jaket, satu buah celana levis panjang yang ada bercak darah dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX warna hitam, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada tersangka, guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Penulis : Ds01

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB