Andri Curi Pakaian Dalam Untuk Puaskan Birahi

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2018 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sungguh memalukan apa yang dilakukan Andri (28), lelaki yang sehari harinya ini bekerja sebagai sopir hampir dikroyok massa yang geram dengan ulah dibuatnya, sebelum akhirnya diamankan pihak penegak hukum setempat. Pasalnya Andri tercatat sebagai Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat telah melakukan pencurian pakaian dalam milik seorang gadis inisial P, warga yang beralamat di Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya di salah satu bedeng (kontrakan, red) di belakang Stasiun pengolahan minyak Milik Pertamina.

Informasi terangkum, lelaki ini diduga mengalami penyakit berupa kelainan cara berfantasi sex yakni kelainan sex yang juga disebut sakit Fenitisme yakni cara mencari kepuasan birahi melalui benda. Beruntung saat kepergok pemilik pakaian dan diteriaki maling,  tersangka ini ditangkap dan segera diamanakan satuan Reskrim Polres Lahat yang saat itu sedang berpatroli rutin di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP, red).

Baca Juga :  Pertamina Amankan Stok serta Pasokan BBM dan LPG Sambut Libur Nasional dan Cuti Bersama

Pelaku tindak pidana sesuai pasal 363 KUHAP diamankan warga setempat bersama pihak kepolisian sekira pukul 21.00 wib, saat pelaku kepergok si empunya pakaian dalam dan langsung meneriaki pelaku maling, teriakan korban otomatis mengundang warga sekitar Tempat Kejadian Perkara, geram dengan perbuatan pelaku beberapa warga berusaha melakukan pengroyokan dan pemukulan, beruntung secara bersamaan pihak kepolisian Polres Lahat saat itu sedang berpatroli rutin diseputaran TKP langsung mengamankan situasi dan tersangka langsung dibawa ke Polres Lahat.

Di hadapan petugas tersangka mengaku dengan sengaja mengambil pakaian dalam wnita yang sedang dijemur. Pengakuan pelaku bahwa yang bersangkutan sudah tiga (3) kali melakukan pencurian barang dalam milik P untuk memuaskan diri.

Baca Juga :  Polsek Kota Sikat Penimbun Gas LPG 3 KG Subsidi Masyarakat Miskin

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK membenarkan perihal kejadian tersebut. Dikatakan Ginanjar pihaknya masih mendalami kasus ini. “Dugaan sementara bahwa pelaku tersebut memiliki gangguan berupa penyimpangan sex dan saat ini sudah dibawa ke Polres Lahat untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Dikatakan Ginanjar, pelaku juga mengakui bahwa aksi pencurian yang dilakukan tersangka bukanlah yang pertama kali, kini pelaku berikut beberapa lembar pakaian dalam milik perempuan diamankan di Polres Lahat.”Dari pengakuan pelaku dirinya pernah melakukan aksi yang sama di Kapling Blok C. Setelah mengambil pakaian dalam wanita ini, pelaku tidak menyimpannya, setelah diambil kemudian diciumi selanjutnya hasil curian langsung dibuang begitu saja, selanjutnya kita akan periksa kejiwaan pelaku di Rumah Sakit,” pungkasnya. Ds01

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru