LAHAT, Detiksriwijaya – Sungguh memalukan apa yang dilakukan Andri (28), lelaki yang sehari harinya ini bekerja sebagai sopir hampir dikroyok massa yang geram dengan ulah dibuatnya, sebelum akhirnya diamankan pihak penegak hukum setempat. Pasalnya Andri tercatat sebagai Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat telah melakukan pencurian pakaian dalam milik seorang gadis inisial P, warga yang beralamat di Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya di salah satu bedeng (kontrakan, red) di belakang Stasiun pengolahan minyak Milik Pertamina.
Informasi terangkum, lelaki ini diduga mengalami penyakit berupa kelainan cara berfantasi sex yakni kelainan sex yang juga disebut sakit Fenitisme yakni cara mencari kepuasan birahi melalui benda. Beruntung saat kepergok pemilik pakaian dan diteriaki maling, tersangka ini ditangkap dan segera diamanakan satuan Reskrim Polres Lahat yang saat itu sedang berpatroli rutin di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP, red).
Pelaku tindak pidana sesuai pasal 363 KUHAP diamankan warga setempat bersama pihak kepolisian sekira pukul 21.00 wib, saat pelaku kepergok si empunya pakaian dalam dan langsung meneriaki pelaku maling, teriakan korban otomatis mengundang warga sekitar Tempat Kejadian Perkara, geram dengan perbuatan pelaku beberapa warga berusaha melakukan pengroyokan dan pemukulan, beruntung secara bersamaan pihak kepolisian Polres Lahat saat itu sedang berpatroli rutin diseputaran TKP langsung mengamankan situasi dan tersangka langsung dibawa ke Polres Lahat.
Di hadapan petugas tersangka mengaku dengan sengaja mengambil pakaian dalam wnita yang sedang dijemur. Pengakuan pelaku bahwa yang bersangkutan sudah tiga (3) kali melakukan pencurian barang dalam milik P untuk memuaskan diri.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK membenarkan perihal kejadian tersebut. Dikatakan Ginanjar pihaknya masih mendalami kasus ini. “Dugaan sementara bahwa pelaku tersebut memiliki gangguan berupa penyimpangan sex dan saat ini sudah dibawa ke Polres Lahat untuk dimintai keterangan,” terangnya.
Dikatakan Ginanjar, pelaku juga mengakui bahwa aksi pencurian yang dilakukan tersangka bukanlah yang pertama kali, kini pelaku berikut beberapa lembar pakaian dalam milik perempuan diamankan di Polres Lahat.”Dari pengakuan pelaku dirinya pernah melakukan aksi yang sama di Kapling Blok C. Setelah mengambil pakaian dalam wanita ini, pelaku tidak menyimpannya, setelah diambil kemudian diciumi selanjutnya hasil curian langsung dibuang begitu saja, selanjutnya kita akan periksa kejiwaan pelaku di Rumah Sakit,” pungkasnya. Ds01