Andri Curi Pakaian Dalam Untuk Puaskan Birahi

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2018 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sungguh memalukan apa yang dilakukan Andri (28), lelaki yang sehari harinya ini bekerja sebagai sopir hampir dikroyok massa yang geram dengan ulah dibuatnya, sebelum akhirnya diamankan pihak penegak hukum setempat. Pasalnya Andri tercatat sebagai Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat telah melakukan pencurian pakaian dalam milik seorang gadis inisial P, warga yang beralamat di Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya di salah satu bedeng (kontrakan, red) di belakang Stasiun pengolahan minyak Milik Pertamina.

Informasi terangkum, lelaki ini diduga mengalami penyakit berupa kelainan cara berfantasi sex yakni kelainan sex yang juga disebut sakit Fenitisme yakni cara mencari kepuasan birahi melalui benda. Beruntung saat kepergok pemilik pakaian dan diteriaki maling,  tersangka ini ditangkap dan segera diamanakan satuan Reskrim Polres Lahat yang saat itu sedang berpatroli rutin di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP, red).

Baca Juga :  Setelah Cik Ujang, Paslon Nopran Dihimbau Kapolres Lahat

Pelaku tindak pidana sesuai pasal 363 KUHAP diamankan warga setempat bersama pihak kepolisian sekira pukul 21.00 wib, saat pelaku kepergok si empunya pakaian dalam dan langsung meneriaki pelaku maling, teriakan korban otomatis mengundang warga sekitar Tempat Kejadian Perkara, geram dengan perbuatan pelaku beberapa warga berusaha melakukan pengroyokan dan pemukulan, beruntung secara bersamaan pihak kepolisian Polres Lahat saat itu sedang berpatroli rutin diseputaran TKP langsung mengamankan situasi dan tersangka langsung dibawa ke Polres Lahat.

Di hadapan petugas tersangka mengaku dengan sengaja mengambil pakaian dalam wnita yang sedang dijemur. Pengakuan pelaku bahwa yang bersangkutan sudah tiga (3) kali melakukan pencurian barang dalam milik P untuk memuaskan diri.

Baca Juga :  Air Terjun Curug Air Lantung Desa Kedaton Tawarkan Nuansa Tersendiri

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK membenarkan perihal kejadian tersebut. Dikatakan Ginanjar pihaknya masih mendalami kasus ini. “Dugaan sementara bahwa pelaku tersebut memiliki gangguan berupa penyimpangan sex dan saat ini sudah dibawa ke Polres Lahat untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Dikatakan Ginanjar, pelaku juga mengakui bahwa aksi pencurian yang dilakukan tersangka bukanlah yang pertama kali, kini pelaku berikut beberapa lembar pakaian dalam milik perempuan diamankan di Polres Lahat.”Dari pengakuan pelaku dirinya pernah melakukan aksi yang sama di Kapling Blok C. Setelah mengambil pakaian dalam wanita ini, pelaku tidak menyimpannya, setelah diambil kemudian diciumi selanjutnya hasil curian langsung dibuang begitu saja, selanjutnya kita akan periksa kejiwaan pelaku di Rumah Sakit,” pungkasnya. Ds01

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB