Diduga Korban Tabrak Lari Julita Dan Teman Lakinya Meregang Nyawa

- Jurnalis

Minggu, 21 Januari 2018 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Ditemukan terkapar tak bernyawa Julita (14) bersama teman laki lakinya (yang belum diketahui identitasnya), yang tergeletak begitu saja di tengah jalan tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat.

Informasi terangkum, bermula dari Julita yang merupakan PELAJAR salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Kikim Tengah ini hendak pulang dari arah Desa Gunung Kerto menuju ke desanya ia berboncegan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah, dengan salah satu teman laki-lakinya yang juga hendak pulang ke Desa Babat Baru, Kecamatan Kikim Barat, sesampainya di TKP diduga keduanya ditabrak oleh kendaraan jenis minibus yang kemudian membuat kendaraan oleng dan terpental cukup keras hingga membuat keduanya meregang nyawa seketika.

Baca Juga :  Meminimalisir Lakalantas Polsek Kikim Barat Pasang Spanduk

“Kejadiannya sekitare jam 3 sore ini, kebetulan korban yang perempuan ini adalah warga Desa Tanjung Aur dan masih ponakan kita”, terang Fauzi Azwar, kerabat korban saat dikonfirmasi, Minggu (21/1/18) sore.

Diketahui sebelum kejadian naas ini kedua korban habis menyaksikan sebuah acara peresmian di Desa Gunung Kerto. Kemudian keduanya pulang bersamaan dengan satu sepeda motor. Tiba didepan Pom Bensin, motor yang diokendarai korban tiba tiba tertabrak oleh sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya.

 

Mendapatkan berita kejadian lakalantas ini, jajaran Polsek Kikim Tengah, langsung meluncur ke TKP dan melakukan olah TKP dan mencari keterangan saksi saksi. 

Baca Juga :  TEMPAT NONGKRONG BARU DI CALLISTA HOTEL

Kapolres Lahat, AKBP. Roby Karya Adi, SIK melalui Kapolsek Kikim Tengah, AKP Telaumbanua membenarkan adanya peritiwa kecelakaan lalulintas (Lakaantas) tersebut. Dikatakannya, dugaan sementara keduanya korban tabrak lari.

“Ya…, korban meninggal dunia dan sudah dibawa ke rumah duka masing-masing. sedangkan motor yang digunakan oleh korban saat kecelakaan sudah dibawa oleh Satlantas Polres Lahat. Untuk mobil yang menambrak, kita sudah koordinasi dengan pihak Polsek Kikim Timur untuk melakukan pencegatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dari arah Kikim Tengah”, kata Telaumbanua. Ds01.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru