Polsek Merapi Ciduk Yus (40) DPO Perampokan Disertai Pembunuhan

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2018 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAHAT, Detiksriwijaya – Setelah menjadi DPO selama lebih kurang dua tahun lamanya, jajaran Polsek Merapi Barat, Polres Lahat kembali berhasil melakukan ungkap kasus perampokan yang menyebabkan korbannya Edi Widodo meninggal dunia.

Kejadian tindak pidana sesuai pasal 365 ayat (2) butir ke dua dan ayat (3) KUHP, yang terjadi tepatnya pada Rabu (07/09/2016) berhasil mengamankan Yus (40) satu dari dua tersangka yang terlibat dalam perkara dimaksud, yang sebelumnya sudah ditetapkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait tindak pidana perampokan mobil truk di Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Bhabin Ajak Pemdes Ulak Lebar Menggalakan Warga Pakai Masker

Sebelumnya, tepatnya pada hari kejadian, tersangka atas nama Toni Fery belum juga menikmati hasil kejahatannya sudah berhasil dibekuk tim Reskrim Polsek Merapi Area berselang beberapa jam usai kejadian.

Informasi menyebutkan, tersangka Yus berhasil dibekuk di kediamannya di Desa Babat Kabupaten Pali (Penukal Abab Lematang Ilir). Saat ditangkap dikediamnya DPO ini tidak melakukan perlawanan. Senin (29/01/2018).

Baca Juga :  Milenial Muda BZ-WIN Menuju Puncak Dempo, Bakar Semangat Pemuda Lahat Menuju Kemenangan

“Kami Polsek Merapi, Polres Lahat bekerjasama dengan lintas Polres, Polres Penukal Abab dengan Polsek Gunung Megang berhasil mengungkap Yus salah satu dari dua tersangka, untuk Toni sudah diputus dan menjalani hukuman, Alhamdulillah sekarang dapat lagi, terancam hukuman penjara diatas 12 tahun kurungan penjara” terang Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Sofiyan Ardeni didampingi Kanit Reskrim Polsek Merapi Ipda Pamres Malau. Ds01.

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB