LAHAT, Detiksriwijaya – Sepak terjang Taufik (25) tercatat sebagai warga Jalan Sosial, Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dalam menjalankan bisnis jual beli narkoba jenis Sabhu harus berakhir. Pasalnya, Dia (TF, red) berhasil dibekuk Satuan Narkoba Polres Lahat saat sedang menunggu pembelinya di seputaran Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa, 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabhu serta satu unit handphone merk Xiomi Note 4 warna putih.
Taufik sendiri berhasil diciduk berdasarkan laporan masyarakat perihal seringnya transaksi Sabhu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tak berselang lama setelah mendapat laporan tersebut, satuan Narkoba Polres Lahat, tepatnya pada hari Minggu, tanggal 04 Februari 2018 sekira pukul 02.30 Wib, kemudian dilakukan lidik dan didapati pelaku sedang berada di pinggir jalan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu kemudian petugas juga menyita 1 unit handphone milik pelaku yang sering digunakan sebagai media transaksi narkotika.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK saat diminta keterangan membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dikatakan Roby pihaknya masih mendalami dari mana narkoba tersebut berasal. “Tersangka ini mengakui bahwa benar barang bukti yang kita amankan adalah miliknya. Tersangka masih kita minta keterangan guna menjalini proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih terus kita kembangkan lebih lanjut,” pungkasnya. Ds01.