Taufik Diciduk Saat Menunggu Pembeli Di Suka Negara

- Jurnalis

Minggu, 4 Februari 2018 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Sepak terjang Taufik (25) tercatat sebagai warga Jalan Sosial, Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dalam menjalankan bisnis jual beli narkoba jenis Sabhu harus berakhir. Pasalnya, Dia (TF, red) berhasil dibekuk Satuan Narkoba Polres Lahat saat sedang menunggu pembelinya di seputaran Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa, 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabhu serta satu unit handphone merk Xiomi Note 4 warna putih.

Taufik sendiri berhasil diciduk berdasarkan laporan masyarakat perihal seringnya transaksi Sabhu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tak berselang lama setelah mendapat laporan tersebut, satuan Narkoba Polres Lahat, tepatnya pada hari Minggu, tanggal 04 Februari 2018 sekira pukul 02.30 Wib, kemudian dilakukan lidik dan didapati pelaku sedang berada di pinggir jalan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu kemudian petugas juga menyita 1 unit handphone milik pelaku yang sering digunakan sebagai media transaksi narkotika.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK saat diminta keterangan membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dikatakan Roby pihaknya masih mendalami dari mana narkoba tersebut berasal. “Tersangka ini mengakui bahwa benar barang bukti yang kita amankan adalah miliknya. Tersangka masih kita minta keterangan guna menjalini proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih terus kita kembangkan lebih lanjut,” pungkasnya. Ds01.

Baca Juga :  GELAPKAN SUSU OKNUM SALES DIRINGKUS POLISI

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB