Depresi Dipecat Dari Anggota Polri R (33) Akhiri Hidup Dengan Bunuh Diri

- Jurnalis

Senin, 5 Maret 2018 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Diduga depresi dipecat dari anggota Polri, R (33) warga Jalan Rejang, Lembayung Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri.

Informasi menyebutkan, aksi bunuh diri ini terjadi sekira pukul 15.30 Wib. Korban pertama kali ditemukan ibu kandung korban, saat ditemukan korban yang merupakan exs anggota Polres Mura ini sudah dengan posisi tergantung di bawah tangga dengan leher terjerat seutas kabel listrik. Senin (05/03/2018).

Baca Juga :  Polres Lahat, TNI Serta Pemkab Lahat Renungan Suci

 

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit (RS. DKT, red)  namun nyawanya tak terselamatkan karena kekurangan oksigen. Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK membenarkan perihal kejadian tersebut.

 

“Korban melakukan bunuh diri dengan cara mengunakan tali kabel tembaga yang sebelumnya sudah diikat di tiang tangga rumah korban, kemudian korban menaiki sebuah bangku kayu selanjutnya korban melompat dari bangku tersebut beberapa saat kemudian ibu korban datang dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung,” terangnya. Ds05.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Karang Anyar Diringkus Polisi Saat Tunggu Pembeli

Dikatakan Ginanjar kembali, dugaan sementara motif korban nekat melakukan aksi bunuh diri dikarenakan depresi. “Diduga depresi usai dipecat dari Kepolisian dan usai menjalani hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan curas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru