LAHAT, Detiksriwijaya – Diduga depresi dipecat dari anggota Polri, R (33) warga Jalan Rejang, Lembayung Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri.
Informasi menyebutkan, aksi bunuh diri ini terjadi sekira pukul 15.30 Wib. Korban pertama kali ditemukan ibu kandung korban, saat ditemukan korban yang merupakan exs anggota Polres Mura ini sudah dengan posisi tergantung di bawah tangga dengan leher terjerat seutas kabel listrik. Senin (05/03/2018).
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit (RS. DKT, red) namun nyawanya tak terselamatkan karena kekurangan oksigen. Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK membenarkan perihal kejadian tersebut.
“Korban melakukan bunuh diri dengan cara mengunakan tali kabel tembaga yang sebelumnya sudah diikat di tiang tangga rumah korban, kemudian korban menaiki sebuah bangku kayu selanjutnya korban melompat dari bangku tersebut beberapa saat kemudian ibu korban datang dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung,” terangnya. Ds05.
Dikatakan Ginanjar kembali, dugaan sementara motif korban nekat melakukan aksi bunuh diri dikarenakan depresi. “Diduga depresi usai dipecat dari Kepolisian dan usai menjalani hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan curas,” pungkasnya.