Hariyanto Berpamitan Dengan Masyarakat Talang Padang Tinggi Jarai

- Jurnalis

Kamis, 8 Maret 2018 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Pasangan Cahaya (Cik Ujang – Hariyanto) Calon Bupati Lahat dan Wakil Bupati Lahat Provinsi Sumatera Selatan priode 2018-2023 tatap muka dengan masyarakat Desa Talang Padang Tinggi, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Kamis, (08/03/18).

Tatap muka salah satu calon terbaik dari lima pasangan calon yang ikut di Polkada serentak 2018 ini dihadiri ratusan masyarakat ini disambut antusias warga setempat.
Kedatangan mantan sekda Kabupaten Lahat ini dimanfaatkan warga untuk berjabat tangan, juga sebagian ada yang nampak mengajak berswafhoto (fhoto Selfie).

Baca Juga :  KAMPANYE DIALOGIS INI KATA HERMAN DERU

Animah (40) ibu rumah tangga ini mengaku sangat senang dengan kedatangan Hariyanto yang mencalonkan diri untuk menjadi calon Wakil Bupati Lahat yang bakal mendampingi Cik Ujang.

“Kami berharap apabila terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati, untuk pasangan Cik Ujang- Harianto, dapat membangun Kabupaten Lahat menjadi lebih baik dan program-programnya dapat dilaksanakan,”ungkapnya.

Sementara itu Hariyanto, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Talang Padang Tinggi Kecamatan Jarai yang mana telah menyambut dirinya dan simfatisan dengan sangat baik.

Baca Juga :  Cinta Ditolak, Lelaki Beristri Lakukan Percobaan Pemerkosaan Terhadap Perawat

“Kedatangan saya ini selain bersilaturahmi juga untuk berpamitan, tentunya saya minta doa dan dukungan kepada sanak saudara yang ada disini untuk mendampingi Cik Ujang menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lahat kedepannya,”ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Hariyanto, dengan majunya Cik Ujang dan dirinya pada pilkada ini, bertujuan untuk membangun Kabupaten Lahat lebih baik lagi. “InsyAllah saya dan Cik Ujang bakal amanah untuk Lahat kedepannya, amin,” tandasnya. Ds06.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru