LAHAT, Detiksriwijaya – Andi (31), Novika (20) serta Jun (17) harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor (Polsek, red) Merapi Barat, Polres Lahat, pasalnya tiga laki laki yang tercatat warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat ini diringkus karena telah melakukan pencurian komponen generator emergency power merk tiger milik PT.Priamanaya Energy yang beralamat di Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Pencurian dengan pemberatan berdasarkan nomor laporan Lp/B-12/III/2018/Sumsel/Lahat/Sek Merapi Barat tanggal 08 Maret 2018 jam 08.30 Wib, berhasil diamankan sekira pukul 15.00 wib setelah melalui tahapan penyelidikan. Ketiga warga ini berhasil diamankan di salah satu kebun seputaran wilayah perusahaan yang saat diamanakan sedang mempreteli barang bukti (bb, red) generator.
Dari kejadian ini pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah). Adapun barang bukti yang diamanakan dari tangan para tersangka berupa, komponen generator emergency power merk tiger, satu buah karung yang berisi kawat tembaga, dua buah pukul besi/palu, satu buah pahat, satu buah guting, satu buah kayu balok dengan panjang 2 meter serta satu buah kayu ciru dengan panjang 2 meter.
Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Herli didampingi Kanit Res Polsek Merapi Ipda Pamres Malau membenarkan kejadian tersebut. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Merapi berikut barang bukti.
“Sesaat setelah korban atas nama perusahaan melaporkan kejadian pencurian, kita langsung bergerak ke TKP untuk melakukan pengecekan san mencari bukti bukti dan keterangan saksi. Setelah melalui penyelidikan ketiga tersangka bisa kita ringkus di kebun seputaran wilayah perusahaan yang saat itu sedang mempreteli barang bukti”terangnya. Ds01