Sedang Preteli BB Tiga Warga Muara Maung Diringkus

- Jurnalis

Jumat, 9 Maret 2018 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Andi (31), Novika (20) serta Jun (17) harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor (Polsek, red) Merapi Barat, Polres Lahat, pasalnya tiga laki laki yang tercatat warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat ini diringkus karena telah melakukan pencurian komponen generator emergency power merk tiger milik PT.Priamanaya Energy yang beralamat di Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Pencurian dengan pemberatan berdasarkan nomor laporan Lp/B-12/III/2018/Sumsel/Lahat/Sek Merapi Barat tanggal 08 Maret 2018 jam 08.30 Wib, berhasil diamankan sekira pukul 15.00 wib setelah melalui tahapan penyelidikan. Ketiga warga ini berhasil diamankan di salah satu kebun seputaran wilayah perusahaan yang saat diamanakan sedang mempreteli barang bukti (bb, red) generator.

Baca Juga :  Polsek Merapi Ciduk Yus (40) DPO Perampokan Disertai Pembunuhan

Dari kejadian ini pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah). Adapun barang bukti yang diamanakan dari tangan para tersangka berupa, komponen generator emergency power merk tiger, satu buah karung yang berisi kawat tembaga, dua buah pukul besi/palu, satu buah pahat, satu buah guting, satu buah kayu balok dengan panjang 2 meter serta satu buah kayu ciru dengan panjang 2 meter.

Baca Juga :  GELAPKAN SUSU OKNUM SALES DIRINGKUS POLISI

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Herli didampingi Kanit Res Polsek Merapi Ipda Pamres Malau membenarkan kejadian tersebut. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Merapi berikut barang bukti.

“Sesaat setelah korban atas nama perusahaan melaporkan kejadian pencurian, kita langsung bergerak ke TKP untuk melakukan pengecekan san mencari bukti bukti dan keterangan saksi. Setelah melalui penyelidikan ketiga tersangka bisa kita ringkus di kebun seputaran wilayah perusahaan yang saat itu sedang mempreteli barang bukti”terangnya. Ds01

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB