Dua Pemuda Pemilik Linting Ganja Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 12 Maret 2018 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bermodal informasi dari masyarakat perihal seringnya terjadi penyalahgunaan narkoba tepatnya di Jalan Sentosa Gang Bakti Rt. 20 Rw. 08, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Lagi, satuan narkoba Polres Lahat berhasil menciduk Agung (23) warga Gang Langgar, Kelurahan Talang Jawa Timur serta Yadi (22) warga Jalan Sentosa, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Minggu (11/03/2018).

Baca Juga :  Gunakan Obeng 8 Tahanan Pelaku Kejahatan Berhasil Kabur Dari Sel Polres Lahat

Pada saat digeledah sekira pukul 19.30 wib tepatnya di depan kediaman Yadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) pihak kepolisian berhasil mengamankan Barang Bukti (BB, red) berupa satu lintingan daun kering yang terbungkus kertas papier diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0, 43 gram.

Baca Juga :  Polisi Bantu Gotong Royong, Warga Minta Sampaikan Pesan Ke Bupati

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di satu narkoba guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. “Dua tersangka sudah kita amankan, sekarang keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk pemgembangan dan proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK. (DS04)

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru