Rivi Meregang Nyawa Di Pesta Orgen Tunggal

- Jurnalis

Minggu, 18 Maret 2018 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Acara hiburan hiburan malam (orgen tunggal) yang digelar salah satu warga Desa Gunung Megang,  kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat,  Minggu (18/3) sekira pukul 02.30 wib seketika mencekam.  Warga yang sebelumnya asyik mendengar lantunan musik dan lagu yang disajikan berubah tegang. Pasalnya, telah terjadi pertumpahan darah, setelah adanya perkelahian antara Rivi Suadi (41) dengan Ahmad Purwanto (48) yang merupakan warga setempat. 

Ironisnya lagi, belakangan diketahui keduanya merupakan masih ada pertalian keluarga yakni paman dan keponakan. Naas yang dialami Rivi, dari perkelahian tersebut dirinya harus meregang nyawa akibat sabetan senjata tajam yang membabi buta yang dilakukan Ahmad.

Baca Juga :  Tragedi Berdarah Di RSUD Empat Lawang, Anggota Provost Luka Tembak

#Korban Rivi saat diperiksa anggota Polsek Jarai#

 

Kapolres Lahat,  AKPB Roby Karya Adi,  SIK melalui Kapolsek Jarai, AKP Wantoro mengungkapkan peristiwa bermula ketika adanya hiburan OT di Desa Gunung Megang.  Saat pesta masih berlanjut,  diduga keduanya selisih paham lantaran tersangka Ahmad ingin membubarkan acara musik tersebut hingga terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam.  

“Korban sendiri merupakan paman bagi tersangka.  Ada selisih paham sehingga terjadi perkelahian antara keduanya. Pemicunya, ketersinggungan korban karena tersangka ingin membubarkan hiburan orgen tunggal,” ungkap AKP Wantoro. 

Baca Juga :  IBU MUDA DI KIKIM TIMUR NYAMBI JUAL SABU

Beruntung,  terangnya pihaknya segera datang dan berhasil menenangkan keadaan apalagi pasca kejadian pelaku masih emosi.  Lanjut Awantoro Pihaknya sendiri,  sudah mengamankan pelaku berikut barang bukti sebila keris dan pisau yang diduga digunakan keduanya saat terjadi perkelahian.  

“Saat ini kita sedang memeriksa tersangka termasuk saksi saksi untuk mendalami terjadinya peristiwa tersebut, tersangka sendiri sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut. Pungkasnya.  (Ds02).

Berita Terkait

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif
Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran
Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:56 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru