Rivi Meregang Nyawa Di Pesta Orgen Tunggal

- Jurnalis

Minggu, 18 Maret 2018 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Acara hiburan hiburan malam (orgen tunggal) yang digelar salah satu warga Desa Gunung Megang,  kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat,  Minggu (18/3) sekira pukul 02.30 wib seketika mencekam.  Warga yang sebelumnya asyik mendengar lantunan musik dan lagu yang disajikan berubah tegang. Pasalnya, telah terjadi pertumpahan darah, setelah adanya perkelahian antara Rivi Suadi (41) dengan Ahmad Purwanto (48) yang merupakan warga setempat. 

Ironisnya lagi, belakangan diketahui keduanya merupakan masih ada pertalian keluarga yakni paman dan keponakan. Naas yang dialami Rivi, dari perkelahian tersebut dirinya harus meregang nyawa akibat sabetan senjata tajam yang membabi buta yang dilakukan Ahmad.

Baca Juga :  Gandeng TNI Dan Satpol PP Polres Lahat Berikan Masker Dan 3 M Untuk Warga

#Korban Rivi saat diperiksa anggota Polsek Jarai#

 

Kapolres Lahat,  AKPB Roby Karya Adi,  SIK melalui Kapolsek Jarai, AKP Wantoro mengungkapkan peristiwa bermula ketika adanya hiburan OT di Desa Gunung Megang.  Saat pesta masih berlanjut,  diduga keduanya selisih paham lantaran tersangka Ahmad ingin membubarkan acara musik tersebut hingga terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam.  

“Korban sendiri merupakan paman bagi tersangka.  Ada selisih paham sehingga terjadi perkelahian antara keduanya. Pemicunya, ketersinggungan korban karena tersangka ingin membubarkan hiburan orgen tunggal,” ungkap AKP Wantoro. 

Baca Juga :  Wabup Lahat Perintahkan Cari Tanah Hibah Untuk Keluarga Amrullah

Beruntung,  terangnya pihaknya segera datang dan berhasil menenangkan keadaan apalagi pasca kejadian pelaku masih emosi.  Lanjut Awantoro Pihaknya sendiri,  sudah mengamankan pelaku berikut barang bukti sebila keris dan pisau yang diduga digunakan keduanya saat terjadi perkelahian.  

“Saat ini kita sedang memeriksa tersangka termasuk saksi saksi untuk mendalami terjadinya peristiwa tersebut, tersangka sendiri sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut. Pungkasnya.  (Ds02).

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru