Perbaikan Jembatan Endikat Gunakan Dana Yang Fantastis

- Jurnalis

Selasa, 20 Maret 2018 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Kasatker pelaksanaan jalan nasional wilayah dua Provinsi Sumatera Selatan, Ir Rusman MM memastikan pembangunan jembatan Endikat yang merupakan jembatan penghubung Kabupaten Lahat dengan Kota Pagaralam akan dibangun pada bulan April ini. Terkait informasi dana yang diglontorkan mencapai angka yang cukup fantastis yakni Rp. 6 Miliar.

 

“Awal April pengerjaan pembangunan akan segera dimulai. Mudah mudahan tidak ada halangan,” ungkap Rusman saat menjadi pembicara forum konsultasi publik 2018 dalam rangka penyusunan rancangan awal RKPD kabupaten Lahat 2019 di gedung pertemuan Pemkab Lahat. Selasa (20/03/2018).

Baca Juga :  Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

 

Lebih lanjut dikatakan Rusman, untuk efektivitas pengerjaan pembangunan nantinya lajur (lalu lintas jalur) Endikat akan ditutup. Ditambahkannya, untuk mempercepat pembangunan sendiri dasar jembatan terbuat dari beton saat ini sudah dicetak melalui pihak ke tiga.

 

“Untuk pembangunan sendiri tidak bisa kita kerjakan bertahap, ini harus cepat. Untuk dasar jembatan tidak kita cetak di lokasi, namun dipihak ketiga. Penutupan jalur sendiri ditargetkan sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Baca Juga :  KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

 

Untuk pengendara sendiri yang melakukan lalu lintas di Endikat baik dari Kabupaten Lahat atau sebaliknya, akan diarahkan ke jalur alternatif. “Nanti bagi warga yang biasa melintas di Endikat akan kita arahkan ke jalur alternatif di Kecamatan Gumay Ulu, untuk mengaturnya kita bekerjasama dengan Pemkab Lahat, Polres Lahat serta pihak terkait dalam sosialisasinya nanti,”pungkasnya. (Ds02).

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Minggu, 6 April 2025 - 21:30 WIB

HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB