GELAPKAN SUSU OKNUM SALES DIRINGKUS POLISI

- Jurnalis

Minggu, 25 Maret 2018 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Rugikan Perusahaan di tempatnya bekerja hingga ratusan juta rupiah Mukhlisin (23) warga Jalan Rejang Perumahan Grand Hill Lembayung, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat diciduk jajaran Polsek Kota Lahat Polres Lahat setelah dirinya (Mukhlisin, red) membuat orderan barang fiktif di tempatnya bekerja di CV. Bintang Usaha Sejahtera yang beralamat di RDPJKA, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

 

Informasi terangkum, kejadian penggelapan sesuai dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP bermula diawal bulan November 2017 sampai dengan pertengahan bulan Januari 2018 saat tersangka melakukan orderan barang berupa susu, tepatnya pada tanggal 11 Januari 2018. Rupanya, dengan posisinya sebagai sales dan yang selalu berhadapan dengan DMS (Delivery Manager System) yakni sistem saat akan melakukan order barang, membuat pikiran jahatnya melakukan pemalsuan orderan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Spontanitas Karyawan/ti Bank Mandiri Lahat Baksos Korban Kebakaran

 

Tindak kejahatan yang dilakukan tersangka tentunya tak berjalan mulus, karena dari pihak perusahan saat melakukan pemeriksaan mendapati bahwa orderan tidak ada sama sekali ke daftar toko yang dimasukkan tersangka ke sistem DMS. melihat kejanggalan ini pihak perusahaan kemudian melakukan pemeriksaan dan benar saja saat diperiksa sistem DMS, tercatat sales  yang melakukan order adalah tersangka. 

 

Merasa dirugikan, selanjutnya atas nama CV. Bintang Usaha Sejahtera, Lina Sugiarto (39) selaku manager perusahan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib (Polsek Kota Lahat). Selanjutnya, Sabtu (24/03/2018) sekira pukul 16.00 wib, tersangka diciduk satuan Reskrim Polsek Kota Lahat instruksi Kapolsek Kota Lahat AKP Lihardi yang pimpinan langsung Kanit serse Ipda Irsan S.E, dikediamannya tanpa melakukan perlawanan. 

 

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat membenarkan perihal kejadian penangkapan tersebut. Dikatakan Ginanjar, tersangka sendiri masih menjalani pemeriksaan. “Tersangka sendiri masi. kita minta keterangan, adapun barang bukti yang kita amankan berupa empat lembar nota faktur penjualan,” terangnya .

Baca Juga :  Tujuh Poin Penekanan Penting Kajati Sumsel Saat Kunker Di Kejari Lahat

 

 

Lebih lanjut dikatakan Ginanjar, dari tindakan yang dilakukan tersangka, total kerugian yang dialami CV. Bintang Usaha Sejahtera mencapai angka RP. 147.000.000,- dan dari sistem terlihat orderan atas nama pelaku, karena nota faktur penjualan yang telah tercetak tidak dapat diubah oleh siapapun.

 

 

“Seluruhnya barang orderan sales tersebut dialihkan ke toko yang lain yang bukan tujuan toko yang tertulis di faktur penjualan, lalu dengan membuat nota manual buatan sendiri, dan menjual barang tersebut ke toko lain serta hasil penjualan di gunakan untuk kepentingan pribadi kebutuhan hidupnya, korban terancam kurungan penjara diatas lima tahun penjara, “pungkasnya. (Ds01).

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat
Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis
Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN
Siap Undur Diri Dari Pemuda Pancasila, 2900 Anggota Pemegang KTA Siap Menangkan BZ-WIN
Jum’at Berkah Milenial Muda BZ-WIN, Pilih Pemimpin Asli Orang Lahat
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Minggu, 29 September 2024 - 16:42 WIB

Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN

Jumat, 27 September 2024 - 16:59 WIB

Siap Undur Diri Dari Pemuda Pancasila, 2900 Anggota Pemegang KTA Siap Menangkan BZ-WIN

Jumat, 27 September 2024 - 13:55 WIB

Jum’at Berkah Milenial Muda BZ-WIN, Pilih Pemimpin Asli Orang Lahat

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Minggu, 22 September 2024 - 10:46 WIB

Sapa Warga Pagun, Janji Bupati Ayam Program Pro Rakyat Bakal Hadir Kembali

Berita Terbaru