LAHAT, Detiksriwijaya – Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK sangat mengapresiasi kedatangan API (Aliansi Pembela Islam) ke Polres Lahat dalam mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Alung warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat memposting kalimat yang dianggap kurang pantas beberapa waktu lalu.
“Penyidik dalam perkara ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi ahli yakni saksi ahli hukum pidana, saksi ahli bahasa dan kominfo. Karena yang bisa menyatakan dugaan ujaran kebencian adalah saksi ahli tersebut,” terang Kapolres Lahat. Senin (02/04/2018).
Menurut Kapolres dari pemeriksaan saksi ahli belum ada yang menyatakan apa yang di tulis alung memenuhi unsur pidana sesuai pasal yg disangkakan di UU Ite. Namun Robby berterima kasih karena API turut mengawal laporan dugaan dimaksud. “Tentunya, Polres Lahat sangat mengapresiasi terkait kedatangan rekan API untuk mendukung Polri dalam melaksanakan tugas-tugas memelihara kamtibmas di Lahat,”pungkasnya. (Ds. Rahmat Thamrin)