Cafe Remang Remang Dan Warung Miras Kikim Selatan Dirazia

- Jurnalis

Rabu, 25 April 2018 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Romadhon 1439 H, Polsek Kikim Selatan, Polres Lahat melaksanakan kegiatan razia dengan sasaran miras, judi dan narkoba di wilayah hukumnya. Rabu (25/04/2018).

 

Dengan jumlah 9 (sembilan) orang personol yang dipimpin Kapolsek Kikim Selatan Iptu Maulana kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB s/d pukul 22.00 WIB telah menyisir tiga warung yang terindikasi adanya peredaran Miras, perbuatan judi dan narkoba diantaranya warung milik warga di Desa Pagar Jati, Cafe remang-remang di pinggir Jalan lintas Sumatera (Jalinsum, red) di wilayah Desa Beringin Jaya serta warung milik warga yg diduga menjual miras di simpang Desa Beringin Jaya.

Baca Juga :  Dinyatakan Sehat Enam Paslon Pilbub Lahat ketahapan Selanjutnya

Operasi ini pun membuahkan hasil, pada dua warung di simpang Desa Beringin Jaya milik M (38) dan Sapurudin (60) ditemukan 73 (tujuh puluh tiga) botol Miras  berbagai merk diantaranya merk Vodka, Newport, Anggur Merah dan Anggur Malaga.

Baca Juga :  PANTAU KESIAPAN PILKADA, KAPOLRES BESERTA UNSUR MUSPIDA CEK TPS

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Selatan Iptu Maulana menerangkan, kegiatan Cipkon ini sendiri bakal terus dilakukan dengan tujuan pada saat sambut bulan suci nantinya, warga bisa beribadah dengan khusuk dan nyaman.

 

“Kegiatan Cipkon kita laksanakan merupakan bentuk pelayanan kami selaku anggota Polri, agar pada saat bulan suci nantinya, warga di Kikim Selatan bisa beribadah dengan nyaman,” terangnya. (Ds01)

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB