LAHAT, Detiksriwijaya – Dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Romadhon 1439 H, Polsek Kikim Selatan, Polres Lahat melaksanakan kegiatan razia dengan sasaran miras, judi dan narkoba di wilayah hukumnya. Rabu (25/04/2018).
Dengan jumlah 9 (sembilan) orang personol yang dipimpin Kapolsek Kikim Selatan Iptu Maulana kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB s/d pukul 22.00 WIB telah menyisir tiga warung yang terindikasi adanya peredaran Miras, perbuatan judi dan narkoba diantaranya warung milik warga di Desa Pagar Jati, Cafe remang-remang di pinggir Jalan lintas Sumatera (Jalinsum, red) di wilayah Desa Beringin Jaya serta warung milik warga yg diduga menjual miras di simpang Desa Beringin Jaya.
Operasi ini pun membuahkan hasil, pada dua warung di simpang Desa Beringin Jaya milik M (38) dan Sapurudin (60) ditemukan 73 (tujuh puluh tiga) botol Miras berbagai merk diantaranya merk Vodka, Newport, Anggur Merah dan Anggur Malaga.
Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Selatan Iptu Maulana menerangkan, kegiatan Cipkon ini sendiri bakal terus dilakukan dengan tujuan pada saat sambut bulan suci nantinya, warga bisa beribadah dengan khusuk dan nyaman.
“Kegiatan Cipkon kita laksanakan merupakan bentuk pelayanan kami selaku anggota Polri, agar pada saat bulan suci nantinya, warga di Kikim Selatan bisa beribadah dengan nyaman,” terangnya. (Ds01)