Satlantas Polres Lahat Tangkap Jambret Ninja

- Jurnalis

Sabtu, 26 Mei 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#BB Kejahatan Pelaku#

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Anggota unit patroli Satlantas Polres Lahat menangkap Dua pemuda berinisial N (17) tercatat warga Desa Trans Sumber Karya, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat serta FW (18 ) Warga Desa Jambat Bale, Kecamatan Dempo tengah, Kota Pagar Alam. Sabtu (26/05/2018).

# keduanya Pelaku tertangkap di Gumai Ulu#

Kedua begundal ini ditangkap bukan karena melanggar aturan lalu lintas melainkan keduanya ditangkap karena melakukan penjambretan terhadap korban yang bernama Rada Novalia binti Cik Sari (18) warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat.

 

Informasi menyebutkan, kejadian penjambretan yang dialami Rada gadis manis ini terjadi di seputaran Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat saat korban sedang melajukan kendaraan roda dua (sepeda motor) miliknya.

Baca Juga :  Jalan Provinsi Desa Sugiwaras Amblas Sepanjang 20 Meter

 

Sontak korban teriak, hingga mengundang perhatian warga dan yang secara bersamaan anggota pengamanan lalu lintas melakukan patroli rutin mendengar adanya kejadian tersebut langsung mengambil inisiatif melakukan pengejaran yang sebelumnya mendapat info bahwa pelaku kabur menuju ke arah Kecamatan Gumai Ulu.

 

Beruntung dalam aksi pengejaran pelaku jambret ini anggota Satlantas Polres Lahat turut dibantu Babin Kamtibmas Polres Lahat dan Babinsa yang saat bersamaan sedang melaksanakan patroli. Tepatnya di wahana rekreasi bukit selfie Kecamatan Gumai Ulu tersangka berhasil distop yang kemudian langsung diringkus.

 

“Untuk sementara barang bukti hasil jambret berupa hp dan dompet beserta kendaraan roda dua merek Kawasaki tanpa nopol telah diamankan. Pelaku, selanjutnya dibawa ke Unit Reskrim Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,” kata Kasat Lantas AKP. Dhani Prasetya SIK saat diminta keterangan.

Baca Juga :  Mayat Tanpa Busana Ditemukan Di Aliran Sungai Air Betung Lahat

 

 

Terpisah Kapolres Lahat, AKBP. Roby Karya Adi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP. Ginanjar Aliya Sukmana, SIK membenarkan perihal kejadian dimaksud. Diterangkan Ginanjar keduanya sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

 

 

“Kedua terduga diserahkan anggota Satuan lalu lintas Polres Lahat. Barang bukti berupa hp serta sepeda motor tanpa nomor polisi sudah diamankan di Polres Lahat. Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan, “Pungkasnya. Ds01

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB