Satlantas Polres Lahat Tangkap Jambret Ninja

- Jurnalis

Sabtu, 26 Mei 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#BB Kejahatan Pelaku#

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Anggota unit patroli Satlantas Polres Lahat menangkap Dua pemuda berinisial N (17) tercatat warga Desa Trans Sumber Karya, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat serta FW (18 ) Warga Desa Jambat Bale, Kecamatan Dempo tengah, Kota Pagar Alam. Sabtu (26/05/2018).

# keduanya Pelaku tertangkap di Gumai Ulu#

Kedua begundal ini ditangkap bukan karena melanggar aturan lalu lintas melainkan keduanya ditangkap karena melakukan penjambretan terhadap korban yang bernama Rada Novalia binti Cik Sari (18) warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat.

 

Informasi menyebutkan, kejadian penjambretan yang dialami Rada gadis manis ini terjadi di seputaran Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat saat korban sedang melajukan kendaraan roda dua (sepeda motor) miliknya.

Baca Juga :  Satlantas Lahat Pastikan Kamseltibcarlantas Agro Wisata Sindang Panjang Terjaga

 

Sontak korban teriak, hingga mengundang perhatian warga dan yang secara bersamaan anggota pengamanan lalu lintas melakukan patroli rutin mendengar adanya kejadian tersebut langsung mengambil inisiatif melakukan pengejaran yang sebelumnya mendapat info bahwa pelaku kabur menuju ke arah Kecamatan Gumai Ulu.

 

Beruntung dalam aksi pengejaran pelaku jambret ini anggota Satlantas Polres Lahat turut dibantu Babin Kamtibmas Polres Lahat dan Babinsa yang saat bersamaan sedang melaksanakan patroli. Tepatnya di wahana rekreasi bukit selfie Kecamatan Gumai Ulu tersangka berhasil distop yang kemudian langsung diringkus.

 

“Untuk sementara barang bukti hasil jambret berupa hp dan dompet beserta kendaraan roda dua merek Kawasaki tanpa nopol telah diamankan. Pelaku, selanjutnya dibawa ke Unit Reskrim Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,” kata Kasat Lantas AKP. Dhani Prasetya SIK saat diminta keterangan.

Baca Juga :  PATEN MAS JAGA KAMTIBMAS PASAR TUMPAH DESA PADURAKSA

 

 

Terpisah Kapolres Lahat, AKBP. Roby Karya Adi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP. Ginanjar Aliya Sukmana, SIK membenarkan perihal kejadian dimaksud. Diterangkan Ginanjar keduanya sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

 

 

“Kedua terduga diserahkan anggota Satuan lalu lintas Polres Lahat. Barang bukti berupa hp serta sepeda motor tanpa nomor polisi sudah diamankan di Polres Lahat. Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan, “Pungkasnya. Ds01

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB