Satlantas Polres Lahat Tangkap Jambret Ninja

- Jurnalis

Sabtu, 26 Mei 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#BB Kejahatan Pelaku#

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Anggota unit patroli Satlantas Polres Lahat menangkap Dua pemuda berinisial N (17) tercatat warga Desa Trans Sumber Karya, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat serta FW (18 ) Warga Desa Jambat Bale, Kecamatan Dempo tengah, Kota Pagar Alam. Sabtu (26/05/2018).

# keduanya Pelaku tertangkap di Gumai Ulu#

Kedua begundal ini ditangkap bukan karena melanggar aturan lalu lintas melainkan keduanya ditangkap karena melakukan penjambretan terhadap korban yang bernama Rada Novalia binti Cik Sari (18) warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat.

 

Informasi menyebutkan, kejadian penjambretan yang dialami Rada gadis manis ini terjadi di seputaran Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat saat korban sedang melajukan kendaraan roda dua (sepeda motor) miliknya.

Baca Juga :  MENINGGALKAN MASJID AMANAH, AKP HERLI SETYAWAN SAMPAIKAN PERMOHONAN MAAF

 

Sontak korban teriak, hingga mengundang perhatian warga dan yang secara bersamaan anggota pengamanan lalu lintas melakukan patroli rutin mendengar adanya kejadian tersebut langsung mengambil inisiatif melakukan pengejaran yang sebelumnya mendapat info bahwa pelaku kabur menuju ke arah Kecamatan Gumai Ulu.

 

Beruntung dalam aksi pengejaran pelaku jambret ini anggota Satlantas Polres Lahat turut dibantu Babin Kamtibmas Polres Lahat dan Babinsa yang saat bersamaan sedang melaksanakan patroli. Tepatnya di wahana rekreasi bukit selfie Kecamatan Gumai Ulu tersangka berhasil distop yang kemudian langsung diringkus.

 

“Untuk sementara barang bukti hasil jambret berupa hp dan dompet beserta kendaraan roda dua merek Kawasaki tanpa nopol telah diamankan. Pelaku, selanjutnya dibawa ke Unit Reskrim Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,” kata Kasat Lantas AKP. Dhani Prasetya SIK saat diminta keterangan.

Baca Juga :  PT SERD Peroleh Predikat Silver Award Tahun 2022

 

 

Terpisah Kapolres Lahat, AKBP. Roby Karya Adi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP. Ginanjar Aliya Sukmana, SIK membenarkan perihal kejadian dimaksud. Diterangkan Ginanjar keduanya sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

 

 

“Kedua terduga diserahkan anggota Satuan lalu lintas Polres Lahat. Barang bukti berupa hp serta sepeda motor tanpa nomor polisi sudah diamankan di Polres Lahat. Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan, “Pungkasnya. Ds01

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru