Polsek Kikim Tengah Bersama Reskrim Polres Ciduk Embun Pagi

- Jurnalis

Rabu, 4 Juli 2018 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Dini hari Rabu (04/07/2018) sekira pukul 01.00 wib, jajaran Polsek Kikim Tengah bersama Satuan Reskrim Polres Lahat berhasil mengamankan lelaki terduga pelanggar pasal 363 KUHP, pelaku bernama Angga Embun Pagi (28) tercatat warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat.

 

Lelaki yang sehari harinya bekerja sebagai petani ini diciduk dikediamannya tanpa perlawanan, dari tangan tersangka aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor jenis Honda Revo warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol,red) BD 3562 SE Nomor Rangka MH1JBE1188K19226 dan Nomor Mesin JBE1187186 STNK, tercatat atas nama kepemilikan Gunawan berikut satu buah kunci kontak motor tersebut.

Baca Juga :  Kabag SDA Lahat : Kartu Kendali Upaya Pemkab Lahat Bersama Pertamina Agar LPG 3 Kg Tepat Sasaran

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Tengah AKP Telaumbanua membenarkan perihal penangkapan terhadap terduga. “Terduga pelaku 363 KUHP ini kita amanakan di kediamannya tanpa perlawanan, terduga beserta barang bukti sudah kita amankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,”sampainya. Ds01.

Baca Juga :  Diringkus Di RDPJKA, BB Sabu Antar Warga Pasar Lama Masuk Hotel Gratis

Berita Terkait

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif
Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran
Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:56 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru