TUJUH ORGANISASI WARTAWAN YANG DIAKUI DEWAN PERS

- Jurnalis

Minggu, 29 Juli 2018 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Detiksriwijaya – Dewan Pers protes sejumlah orang yang mengatasnamakan wartawan, organisasi kewartawanan maupun organisasi Pers. Protes ini dipertegas dalam layangan surat resminya (Dewan Pers, red) dengan nomor  371/DP/K/VII 2018 yang ditujukan kepada sejumlah lembaga negara di Indonesia tertanggal 26 Juni 2018.

 

Dalam surat resmi dimaksud, Dewan Pers menjelaskan hanya mengakui tujuh organisasi pers. Ketujuh organisasi wartawan yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers adalah Serikat Perusahaan Pers (SPS, red), Perusahaan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI, red), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI, red), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI, red), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI,red), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI, red) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI, red).

 

Selain ke tujuh organisasi kewartawan yang dimuat dalam surat resmi dimaksud, Dewan Pers dengan tegas tidak mengakui organisasi yang mengetasnamakan kewartawanan lainnya. Dalam surat edaran resmi yang ditanda tangani Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dipertegas dengan jelas diantaranya organisasi yang tidak diakui Dewan Pers diantaranya Persatuan Pewarta Warga Inddonesia (PPWI,red), Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI, red), Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI,red), Himpunan  Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI, red), Ikatan Media Online (IMO, red), Jaringan Media Nasional (JMN, red), Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOI,red), Forum Pers Independen Indonesia (FPII,red), Aliansi Wartawan Anti Kriminalitas (AWAK, red) serta masih banyak lagi.

Baca Juga :  Meresahkan Warga Wonorejo, Tiga Penyalahguna Sabu Diringkus

 

Dipertegas ketua Dewan Pers dalam surat edaran yang ditujukan ke Menteri Sekretaris Negara, Menteri Koordinator Polhukam, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Dalam Negeri, Panglima Tentara Nasional Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, para pimpinan BUMN/BUMD, Karo Humas dan Protokoler Pemprov, Pemkab, Pemkot se-Indonesia, para pimpinan perusahaan di Jakarta atau Indonesia bahwa kelompak ini tengah melobi berbagai instansi pemerintah  juga meminta beraudensi dengan sejumlah kementerian di Indonesia, Yosep menghimbau agar tidak memberikan panggung pada kelompok organisasi ini, menurutnya apabila memberikan kesempatan dan panggung kepada kelompok dimaksud maka penunggang  gelap kebebasan pers di Indonesia jumlahnya akan membesar.

Baca Juga :  Tanggapi Tuntutan Demo, Berikut Jawaban Elegan Bupati Lahat

 

Masih di dalam surat edaran, tercatat lebih dari 12.000 wartawan yang sudah lulus mengikuti Uji Kompetisi Wartawan (UKW, red) yang berasal dari ke tujuh lembaga organisasi resmi dan sudah tentu tercatat di Dewan Pers. Dengan telah tercatat resmi wartawan berkompeten di Dewan Pers, Yosep berharap melalui program UKW bisa menihilkan praktek abal abal oknum wartawan di Indonesia. (Redaksi).

 

 

Berita Terkait

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terbaru