LAHAT, Detiksriwijaya – Kendaraan dengan tonase tinggi, yang sering melintas di Jalan Mayor Ruslan dan menjadi keluhan tersendiri bagi warga serta membuat gerah sesama pengguna jalan, yang sering melintas di jalan dimaksud dilakukan penindakan tegas dari Satuan Lalu Lintas Polres Lahat. Senin, (30/07/2018).
Terpantau di lokasi tepatnya di seputaran lembayung, Desa Manggul satuan lalu lintas berseragam lengkap memberhentikan satu persatu laju kendaraan jenis fuso. Pemeriksaan surat menyurat kendaraan serta Surat Izin Mengemudi (SIM, red) pun dilakukan.
Penegakan peraturan perundang undangan bagi kendaraan dan pengemudi dipertegas, dengan diberikannya tindakan tegas pada pelanggar berupa tilang di tempat. Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Dani Prasetya SIK mengungkapkan, tindakan tegas yang diberikan pada pelanggar ini diharapkan menekan angka pelanggaran yang dilakukan oknum supir nakal.
“Penindakan yang kita lakukan guna memberikan pelayanan pada masyarakat, tindakan tegas tilang ditempat bakal kita berlakukan bagi pelanggar. Melalui kegiatan yang kita lakukan diharapkan kedepan pengendara lebih bisa tertib lagi dalam berkendara,” pungkasnya. Ds01