Satlantas Polres Lahat Tindak Tegas Pelanggar Jalan Mayor Ruslan

- Jurnalis

Senin, 30 Juli 2018 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Kendaraan dengan tonase tinggi, yang sering melintas di Jalan Mayor Ruslan dan menjadi keluhan tersendiri bagi warga serta membuat gerah sesama pengguna jalan, yang sering melintas di jalan dimaksud dilakukan penindakan tegas dari Satuan Lalu Lintas Polres Lahat. Senin, (30/07/2018).

 

Terpantau di lokasi tepatnya di seputaran lembayung, Desa Manggul satuan lalu lintas berseragam lengkap memberhentikan satu persatu laju kendaraan jenis fuso. Pemeriksaan surat menyurat kendaraan serta Surat Izin Mengemudi (SIM, red) pun dilakukan.

Baca Juga :  Jangan Juga Dong Dipaksakan Ke Hotel Pemerintah

Penegakan peraturan perundang undangan bagi kendaraan dan pengemudi dipertegas, dengan diberikannya tindakan tegas pada pelanggar berupa tilang di tempat. Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Dani Prasetya SIK mengungkapkan, tindakan tegas yang diberikan pada pelanggar ini diharapkan menekan angka pelanggaran yang dilakukan oknum supir nakal.

Baca Juga :  Kapolsek Kota Agung Serta Camat Tanjung Tebat Apresiasi Musdes Muara Danau

 

“Penindakan yang kita lakukan guna memberikan pelayanan pada masyarakat, tindakan tegas tilang ditempat bakal kita berlakukan  bagi pelanggar. Melalui kegiatan yang kita lakukan diharapkan kedepan pengendara lebih bisa tertib lagi dalam berkendara,” pungkasnya. Ds01

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru