Satlantas Polres Lahat Tindak Tegas Pelanggar Jalan Mayor Ruslan

- Jurnalis

Senin, 30 Juli 2018 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Kendaraan dengan tonase tinggi, yang sering melintas di Jalan Mayor Ruslan dan menjadi keluhan tersendiri bagi warga serta membuat gerah sesama pengguna jalan, yang sering melintas di jalan dimaksud dilakukan penindakan tegas dari Satuan Lalu Lintas Polres Lahat. Senin, (30/07/2018).

 

Terpantau di lokasi tepatnya di seputaran lembayung, Desa Manggul satuan lalu lintas berseragam lengkap memberhentikan satu persatu laju kendaraan jenis fuso. Pemeriksaan surat menyurat kendaraan serta Surat Izin Mengemudi (SIM, red) pun dilakukan.

Baca Juga :  Uang Palsu Beredar Di Kota Lahat, Serang Pedagang Kuliner Pasar Lematang

Penegakan peraturan perundang undangan bagi kendaraan dan pengemudi dipertegas, dengan diberikannya tindakan tegas pada pelanggar berupa tilang di tempat. Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Dani Prasetya SIK mengungkapkan, tindakan tegas yang diberikan pada pelanggar ini diharapkan menekan angka pelanggaran yang dilakukan oknum supir nakal.

Baca Juga :  Delapan Trobosan Kreatif Polsek Tanjung Agung Dilanjutkan

 

“Penindakan yang kita lakukan guna memberikan pelayanan pada masyarakat, tindakan tegas tilang ditempat bakal kita berlakukan  bagi pelanggar. Melalui kegiatan yang kita lakukan diharapkan kedepan pengendara lebih bisa tertib lagi dalam berkendara,” pungkasnya. Ds01

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru