Cik Ujang Segerakan Janji Berobat Gratis Dan Sekolah Gratis

- Jurnalis

Minggu, 12 Agustus 2018 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Terkait janji politik pasangan Bupati dan wakil bupati terpilih Cik Ujang – Hariyanto, berobat gratis dan sekolah gratis untuk warga Kabupaten Lahat. Cik Ujang tegaskan bakal menyegerakan janjinya kepada masyarakat.

 

Dikatakan Bupati terpilih yang akrab dipanggil Kak Jang ini, untuk menjalankan visi misinya untuk Kabupaten Lahat tentunya harus sesuai dengan aturan yang ada.

“Nanti ada tim transisi dan aturan Mendagri, dan wajib kami menjalankan aturan yang sudah diatur, secepatnya kami bakal lakukan program program yang ada,”terang Cik Ujang saat dibincangi di kediamannya.

Baca Juga :  Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

 

Perihal, ditanya selesai penetapan apa langkah awal yang bakal dirinya lakukan sebagai awal kerjanya menjadi pemimpin Bumi Seganti Setungguan Lahat. Dirinya mengatakan, secepatnya bakal berkoordinasi dengan pihak pemerintahan yang sudah ada.

 

“Kita akan segera lakukan koordinasi, langkah awal yang saya lakukan bersama pak Hariyanto sesuai janji saya berobat gratis dan sekolah gratis untuk masyarakat Kabupaten Lahat,”terangnya.

 

Lanjut Cik Ujang, terkait kinerja Polri dan TNI terkhusus Polres Lahat dan Kodim 0405 dalam hal pengamanan Pilkada di Kabupaten Lahat dirinya sangat mengapresiasi, kinerja yang telah diberikan untuk menjaga Kabupaten Lahat agar tetap aman dan damai.

Baca Juga :  Melalui Penggalangan Babinsa Kodim 0405 Lahat Temukan Ladang Ganja Seluas Satu Hektare

 

“Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih dan penghormatan yang setinggi tingginya, pada semua pihak yang telah mensukseskan Pilkada Lahat, pihak Polri Polres Lahat dan TNI dalam hal ini Kodim 0405, terima kasih yang sedalamnya saya ucapakan,”tandasnya. (Ds01).

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru