LAHAT, Detiksriwijaya – Berbekal informasi dari masyarakat, Satuan narkoba Polres Lahat kembali ciduk penyalahguna (Lahgun, red) narkoba. Chandra (33), tertangkap tangan Minggu (12/08/2018) sekira pukul 21.30 wib miliki paketan narkoba yang diduga Sabu.
Informasi terangkum Chandra tertangkap tangan di Kota Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Saat petugas melakukan pemeriksaan ditubuhnya (Check Body, red) aparat mendapati paketan Sabu sebanyak satu paket yang disembunyikannya di kotak rokok merek Dunhil yang saat itu sedang dipegang tersangka.
Tak berhenti disini, kemudian satuan narkoba Polres Lahat dalam pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Desli S.H bersama anggota melakukan pengembangan di kediaman tersangka tepatnya di jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat, kemudian dalam pengembangan ini aparat hukum kembali mendapati barang bukti 5 (lima) paket sabu ditemukan petugas didalam dispenser air minum.
Diakui tersangka barang haram (narkoba, red) ini adalah miliknya, selanjutnya pelaku bersama barang bukti dengan total keseluruhan enam paket Sabu seberat 0,94 gram dibawa ke satuan Narkoba Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK saat dihubungi Via Whatsaaps, membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Lebih lanjut ujar Kapolres, tersangka masih dalam pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut. Senin (13/08/2018).
“Ya benar, tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Lahat. Saat ini tersangka masih kita minta keterangan, untuk pengembangan juga proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Robby menghimbau, kepada warga masyarakat khususnya agar tidak menjadi pengedar ataupun pemakai dari barang haram narkoba ini. Kapolres juga berharap, dirinya meminta agar semua pihak baik masyarakat maupun pemerintahan untuk bisa memberikan informasi ke Polres Lahat, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.
“Mari nyatakan perang terhadap narkoba, informasi yang anda berikan berarti anda telah membantu menyelamatkan jiwa saudara kita. Mari Stop narkoba, dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan,”ajak Kapolres.