Dua Pemuda Pemilik Linting Ganja Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 12 Maret 2018 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bermodal informasi dari masyarakat perihal seringnya terjadi penyalahgunaan narkoba tepatnya di Jalan Sentosa Gang Bakti Rt. 20 Rw. 08, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Lagi, satuan narkoba Polres Lahat berhasil menciduk Agung (23) warga Gang Langgar, Kelurahan Talang Jawa Timur serta Yadi (22) warga Jalan Sentosa, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Minggu (11/03/2018).

Baca Juga :  Sebagai Wujud Sinergitas Jaga Kamtibmas Di Pemilu 2019, Polres Lahat Bersama Kodim 0405 Lahat Patroli Bersama

Pada saat digeledah sekira pukul 19.30 wib tepatnya di depan kediaman Yadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) pihak kepolisian berhasil mengamankan Barang Bukti (BB, red) berupa satu lintingan daun kering yang terbungkus kertas papier diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0, 43 gram.

Baca Juga :  Polsek Kota Sikat Penimbun Gas LPG 3 KG Subsidi Masyarakat Miskin

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di satu narkoba guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. “Dua tersangka sudah kita amankan, sekarang keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk pemgembangan dan proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK. (DS04)

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru