POLISI AMANKAN DUA DRUM DIDUGA FORMALIN, SENTOT BILANG TIDAK TAU

- Jurnalis

Rabu, 3 Oktober 2018 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan Reskrim Polsek Kota Lahat berhasil mengamankan dua drum berwarna biru yang diduga berisikan bahan pengawet Formalin dari gudang milik Selamet (51) alias Sentot di Pasar Tradisional Modern (PTM, red) Square tepatnya di toko milik Sentot. Selasa, (02/10).
Informasi terangkum, kejadian penggrebekan ini bermula dari informasi masyarakat perihal adanya pengiriman yang di duga cairan jenis formalin ke toko milik Sentot. Setelah dilakukan pengecekan aparat penegak hukum berhasil mengamankan dua drum berisi cairan yang diduga formalin.
Selanjutnya, pemilik beserta barang bukti cairan yang diduga keras formalin diamankan terhadap pemilik aparat kepolisian langsung melakukan pemeriksaan. Untuk mengetahui kandungan cairan tersebut berbahaya atau tidak, pihak berwajib bekerja sama dengan dinas kesehatan Kabupaten Lahat untuk dilakukan uji labor. Namun, karena keterbatasan alat uji sample cairan tersebut dibawa ke BPOM Provinsi Sumsel di Kota Palembang.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Lihardi didampingi Kanit Res Polsek Kota Lahat Ipda Ismail membenarkan perihal pengamanan barang bukti yang diduga bahan pengawet dimaksud. Lebih lanjut dijelaskan, untuk sementara pihaknya masih mendalami terkait barang bukti yang diamankan, kalaupun nantinya terbukti formalin pemilik bakal diproses sesuai hukum dan aturan perundang undangan yang berlaku. Rabu, (03/10).
“Kita belum mengetahui secara pasti cairan yang kita amankan, masih kita lakukan uji laboratorium di BPOM Palembang karena perlu ahli untuk memastikan cairan itu,” terangnya.
Sentot ini sendiri diketahui sebelumnya pada tahun 2016 juga pernah tersandung kasus mie berformalin, dan sempat dipidanakan. Untuk cairan yang diamankan pihak kepolisian kali ini, menurut pengakuan Sentot dipesan seseorang yang berada di Tanjung Enim dan Kota Lubuk Linggau, hal ini juga dibenarkan Ismail selaku Kanit res Kota Lahat.
“Pemilik mengakui kalau cairan yang kita amankan dipesan seseorang dari Kota Lubuk Linggau dan Tanjung Enim untuk usaha ternak ayam. Kami selaku pihak berwajib respon setiap pengaduan yang masuk dan bakal kami proses,” ujar Ismail.
Untuk sementara pemilik hanya diperiksa sebatas saksi dan tidak ada tindakan hu kum yang dilakukan terhadap pemilik. “Masih kita kembangkan, sementara tidak dilakukan tindakan hukum terhadap pemilik kita tunggu hasil dari BPOM nantinya,” sampainya.
Sementara itu Sentot saat dihubungi vi telpon, ditanya terkait kandungan apa yang diamankan pihak berwajib dari gudang miliknya mengakui tidak mengetahui cairan apa yang telah diamankan pihak berwajib. “Aku dak tau ye,” katanya singkat dan langsung menutup sambungan telpon.
Baca Juga :  Polisi Grebek Gudang Miras Berkedok Rental Warnet

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru