POLISI AMANKAN DUA DRUM DIDUGA FORMALIN, SENTOT BILANG TIDAK TAU

- Jurnalis

Rabu, 3 Oktober 2018 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan Reskrim Polsek Kota Lahat berhasil mengamankan dua drum berwarna biru yang diduga berisikan bahan pengawet Formalin dari gudang milik Selamet (51) alias Sentot di Pasar Tradisional Modern (PTM, red) Square tepatnya di toko milik Sentot. Selasa, (02/10).
Informasi terangkum, kejadian penggrebekan ini bermula dari informasi masyarakat perihal adanya pengiriman yang di duga cairan jenis formalin ke toko milik Sentot. Setelah dilakukan pengecekan aparat penegak hukum berhasil mengamankan dua drum berisi cairan yang diduga formalin.
Selanjutnya, pemilik beserta barang bukti cairan yang diduga keras formalin diamankan terhadap pemilik aparat kepolisian langsung melakukan pemeriksaan. Untuk mengetahui kandungan cairan tersebut berbahaya atau tidak, pihak berwajib bekerja sama dengan dinas kesehatan Kabupaten Lahat untuk dilakukan uji labor. Namun, karena keterbatasan alat uji sample cairan tersebut dibawa ke BPOM Provinsi Sumsel di Kota Palembang.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Lihardi didampingi Kanit Res Polsek Kota Lahat Ipda Ismail membenarkan perihal pengamanan barang bukti yang diduga bahan pengawet dimaksud. Lebih lanjut dijelaskan, untuk sementara pihaknya masih mendalami terkait barang bukti yang diamankan, kalaupun nantinya terbukti formalin pemilik bakal diproses sesuai hukum dan aturan perundang undangan yang berlaku. Rabu, (03/10).
“Kita belum mengetahui secara pasti cairan yang kita amankan, masih kita lakukan uji laboratorium di BPOM Palembang karena perlu ahli untuk memastikan cairan itu,” terangnya.
Sentot ini sendiri diketahui sebelumnya pada tahun 2016 juga pernah tersandung kasus mie berformalin, dan sempat dipidanakan. Untuk cairan yang diamankan pihak kepolisian kali ini, menurut pengakuan Sentot dipesan seseorang yang berada di Tanjung Enim dan Kota Lubuk Linggau, hal ini juga dibenarkan Ismail selaku Kanit res Kota Lahat.
“Pemilik mengakui kalau cairan yang kita amankan dipesan seseorang dari Kota Lubuk Linggau dan Tanjung Enim untuk usaha ternak ayam. Kami selaku pihak berwajib respon setiap pengaduan yang masuk dan bakal kami proses,” ujar Ismail.
Untuk sementara pemilik hanya diperiksa sebatas saksi dan tidak ada tindakan hu kum yang dilakukan terhadap pemilik. “Masih kita kembangkan, sementara tidak dilakukan tindakan hukum terhadap pemilik kita tunggu hasil dari BPOM nantinya,” sampainya.
Sementara itu Sentot saat dihubungi vi telpon, ditanya terkait kandungan apa yang diamankan pihak berwajib dari gudang miliknya mengakui tidak mengetahui cairan apa yang telah diamankan pihak berwajib. “Aku dak tau ye,” katanya singkat dan langsung menutup sambungan telpon.
Baca Juga :  Satreskrim Polres Pagaralam Dan Tim Gabungan Berhasil Ringkus Komplotan Curat Lintas Kabupaten

Berita Terkait

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025
Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:39 WIB

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Berita Terbaru