Tak Ingin Hilangkan Khidmat Kapolres Potong Sendiri Kurbannya

- Jurnalis

Rabu, 22 Agustus 2018 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Bertempat di Masjid Aspol Bandar Agung Polres Lahat, Bupati Lahat, KAsat Lantas, pengurus Koperasi Teratai, Majelis Taklim Muflihun, Cik Ujang, PT. Priamanaya Energi (PE, red), PT. BME, turut berbagi dalam peringatan Hari Idul Adha 1439 H kurbankan Sapi.

Selain sapi, sebanyak 9 ekor kambing juga dikurbankan oleh warga dan masyarakat sekitar. Penyembelihan hewan kurban ini langsung dilaksanakan setelah Bupati Lahat Aswari Riva’i, Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK, Dandim 0405 Lahat Letkol kav Sungudi S.H, Msi, beserta jajaran SKPD dan FKPD Pemkab Lahat melaksanakan Sholat Eid di lapangan Eks MTQ Kota Lahat.

Baca Juga :  TNI dan Polri Tinjau Lokasi Banjir Di Gunung Kembang

Ada yang beda dari tahun sebelumnya, Kapolres Lahat langsung menyembelih sendiri hewan kurbannya. Tak ingin menghilangkan khitmad berkurban, tanpa menggunakan Starmen (pengganti, red) Kapolres Lahat didampingi Aswari, secara langsung menyembelih hewan kurbannya.

Setelah Kapolres, memotong hewan kurbannya, sapi kurban milik Bupati Lahat dengan pengganti Dandim Kodim 0405, Sungudi langsung menyembelih hewan kurban milik Aswari.

“Bukan soal hewan kurbannya. Tapi bagaimana kita bersikap merelakan tenaga, waktu, dan pikiran, untuk membangun bangsa,” ujar Roby, Rabu (22/8).

Sementara itu, Aswari mengharapkan, momentum Idul adha ini dapat memberikan hikmah dan hidayah bagi masyarakat Kabupaten Lahat. Baik muslim maupun non muslim, dengan demikian, keimanan dan ketakwaan umat, dapat terus bertambah.

Baca Juga :  PEDULI KORBAN BANJIR BANDANG KAJARI LAHAT SALURKAN RATUSAN PAKET SEMBAKO

“Insyaallah hewan kurban ini, dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kita, selaku penerima hewan kurban,” ucap Aswari.

Ketua panitia kurban di Masjid Al Muflihun, Fauzan Demim menyampaikan, kurban tahun ini berjumlah delapan ekor sapi, sembilan ekor kambing yang nantinya daging ini dibagikan ke 450 warga, diantaranya 250 warga, 100 angota polri, dan anak yatim.

“Sesuai tradisi, ada satu ekor sapi yang di kurban langsung dimasak untuk dimakan bersama. Pengkurban sengaja menyerahkan untuk di masak, jadi tidak menggangu hak penerima kurban, “tandas Fauzan. Ds01

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru