TERLIBAT DALAM LAKA BERUNTUN PELAJAR MEREGANG NYAWA DI TKP

- Jurnalis

Jumat, 24 Agustus 2018 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Diego

LAHAT, Detiksriwijaya – Lagi, berawal dari pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) di Jalan Lintas Pagaralam-Empatlawang tepatnya di Desa Rambai Kaca, Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat, mengakibatkan tabrakan beruntun serta menyebabkan satu nyawa melayang sia sia.

 

Berawal dari Septiawan (30) warga Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat memacu kendaraan sepeda motor miliknya dengan nomor polisi (Nopol, red) BG 2589 WP merek Yamaha Vega ZR  dengan kecepatan tinggi, kemudian hilang kendali, diduga karena jarak sangat dekat yang berakibat menabrak kendaraan sepeda motor merek Yamaha Vega dengan nopol BG 3637 W yang saat itu dikendarai Saproni (28) tercatat sebagai warga Desa Rambai Kaca, Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat yang berjalan searah dari Pagaralam menuju Kecamatan Jarai. Kamis (23/08/2018).

 

Lakalantas yang terjadi sekira pukul 13.30 wib mengakibatkan Saproni luka robek di tangan, luka lebam di dada kiri, sedangkan Septiawan luka lecet di wajah serta luka lecet di tangan dan kaki.

 

Tak berhenti disitu, kendaraan Septiawan setelah menabrak kendaraan Saproni akhirnya oleng dan terjatuh, bersamaan kendaraan merek Yamaha Vixion dengan nopol BG 6899 OD yang saat itu dikendarai pelajar bernama Randi Apriansyah (15) warga Desa Pagardin, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam berboncengan dengan Aldi (15) sahabat satu desanya datang dari satu arah terlibat dalam satu insiden kecelakaan ini.

Baca Juga :  SATE MENARA SIAP MANJAKAN PENGUNJUNG SETIA HOTEL GRAND ZURY

 

Karena laju kendaraan yang dikemudikan Randi cukup kencang, sempat berusaha mengelak namun lagi lagi karena jarak yang terlalu dekat akhirnya menyebabkan insiden kecelakan kedua terjadi, pelajar yang masih mengenyam bangku pendidikan di salah satu SMA di Kota Pagaralam ini nyawanya tak terselamatkan, setelah mengalami luka serius pada tempurung kepala (pecah, red) meningal di TKP. Sementara Aldi bebas dari tragedi maut tersebut, dirinya hanya mengalami luka lecet di tangan dan kaki.

 

Menerima laporan dari warga sekitar TKP personil Polsek Pajar Bulan mendatangi TKP, sesampainya di lokasi korban selamat dan korban meninggal dunia langsung di bawa ke Pusat Kesehatan terdekat. Selanjutnya Kapolsek Pajar Bulan AKP Kaifani Azwan menghubungi unit laka Satlantas Polres Lahat untuk menangani lakalantas dimaksud.

Baca Juga :  POLRES LAHAT KERAHKAN KEKUATAN, JAGA RAPAT PLENO PENETAPAN KPU

 

Satuan Lalu Lintas Polres Lahat melalui unit laka Satlantas Polres Lahat meluncur ke TKP langsung olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi. Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Dani Prasetya SIK membenarkan kejadian laka lantas dimaksud. Dijelaskan Dani, untuk Barang Bukti (BB, red) kendraan sudah diamankan di kantor Lantas Polres Lahat.

 

Kembali Dani menghimbau, kepada pengendara agar lebih berhati hati lagi dalam memacu kendaraan, hindari sikap ugal ugalan dalam berkendara. Diharapkan Dani pada saat olah TKP dan personilnya mencari data di TKP hendaknya bisa dibantu masyarakat yang mengetahui, serta jangan takut untuk memberikan keterangan apabila mengetahui.

 

“Kembali saya menghimbau, agar pengendara bisa tertib dalam berlalu lintas. Hindari berkendara ugal ugalan, tetap gunakan helm standar SNI dan bawa selalu surat kendaraan bila bepergian. Bagi masyarakat bila melihat kejadian jangan takut bila diminta keterangan dari pihak kepolisian, keterangan warga sangat kami harapkan. Melalui keterangan yang diberikan bisa membantu kami dalam penyidikan sekaligus membantu tugas kami sebagai anggota kepolisian,”Pungkasnya. DS01.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru