TERLIBAT DALAM LAKA BERUNTUN PELAJAR MEREGANG NYAWA DI TKP

- Jurnalis

Jumat, 24 Agustus 2018 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Diego

LAHAT, Detiksriwijaya – Lagi, berawal dari pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) di Jalan Lintas Pagaralam-Empatlawang tepatnya di Desa Rambai Kaca, Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat, mengakibatkan tabrakan beruntun serta menyebabkan satu nyawa melayang sia sia.

 

Berawal dari Septiawan (30) warga Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat memacu kendaraan sepeda motor miliknya dengan nomor polisi (Nopol, red) BG 2589 WP merek Yamaha Vega ZR  dengan kecepatan tinggi, kemudian hilang kendali, diduga karena jarak sangat dekat yang berakibat menabrak kendaraan sepeda motor merek Yamaha Vega dengan nopol BG 3637 W yang saat itu dikendarai Saproni (28) tercatat sebagai warga Desa Rambai Kaca, Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat yang berjalan searah dari Pagaralam menuju Kecamatan Jarai. Kamis (23/08/2018).

 

Lakalantas yang terjadi sekira pukul 13.30 wib mengakibatkan Saproni luka robek di tangan, luka lebam di dada kiri, sedangkan Septiawan luka lecet di wajah serta luka lecet di tangan dan kaki.

 

Tak berhenti disitu, kendaraan Septiawan setelah menabrak kendaraan Saproni akhirnya oleng dan terjatuh, bersamaan kendaraan merek Yamaha Vixion dengan nopol BG 6899 OD yang saat itu dikendarai pelajar bernama Randi Apriansyah (15) warga Desa Pagardin, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam berboncengan dengan Aldi (15) sahabat satu desanya datang dari satu arah terlibat dalam satu insiden kecelakaan ini.

Baca Juga :  TIM GABUNGAN BNN RI RINGKUS 4 (EMPAT) ORANG "BNN GADUNGAN" YANG PERAS MASYARAKAT

 

Karena laju kendaraan yang dikemudikan Randi cukup kencang, sempat berusaha mengelak namun lagi lagi karena jarak yang terlalu dekat akhirnya menyebabkan insiden kecelakan kedua terjadi, pelajar yang masih mengenyam bangku pendidikan di salah satu SMA di Kota Pagaralam ini nyawanya tak terselamatkan, setelah mengalami luka serius pada tempurung kepala (pecah, red) meningal di TKP. Sementara Aldi bebas dari tragedi maut tersebut, dirinya hanya mengalami luka lecet di tangan dan kaki.

 

Menerima laporan dari warga sekitar TKP personil Polsek Pajar Bulan mendatangi TKP, sesampainya di lokasi korban selamat dan korban meninggal dunia langsung di bawa ke Pusat Kesehatan terdekat. Selanjutnya Kapolsek Pajar Bulan AKP Kaifani Azwan menghubungi unit laka Satlantas Polres Lahat untuk menangani lakalantas dimaksud.

Baca Juga :  CALLISTA HOTEL TURUT LESTARIKAN PAKAIAN KHAS DAERAH

 

Satuan Lalu Lintas Polres Lahat melalui unit laka Satlantas Polres Lahat meluncur ke TKP langsung olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi. Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Dani Prasetya SIK membenarkan kejadian laka lantas dimaksud. Dijelaskan Dani, untuk Barang Bukti (BB, red) kendraan sudah diamankan di kantor Lantas Polres Lahat.

 

Kembali Dani menghimbau, kepada pengendara agar lebih berhati hati lagi dalam memacu kendaraan, hindari sikap ugal ugalan dalam berkendara. Diharapkan Dani pada saat olah TKP dan personilnya mencari data di TKP hendaknya bisa dibantu masyarakat yang mengetahui, serta jangan takut untuk memberikan keterangan apabila mengetahui.

 

“Kembali saya menghimbau, agar pengendara bisa tertib dalam berlalu lintas. Hindari berkendara ugal ugalan, tetap gunakan helm standar SNI dan bawa selalu surat kendaraan bila bepergian. Bagi masyarakat bila melihat kejadian jangan takut bila diminta keterangan dari pihak kepolisian, keterangan warga sangat kami harapkan. Melalui keterangan yang diberikan bisa membantu kami dalam penyidikan sekaligus membantu tugas kami sebagai anggota kepolisian,”Pungkasnya. DS01.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB