MERUPAKAN TAMBANG ENERGI KELAS DUNIA, PT. BA PERUSAHAAN PERTAMA DI SUM-SEL SELESAIKAN REHABILITAS DAS

- Jurnalis

Selasa, 4 September 2018 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUARA ENIM, Detiksriwijaya  – Sebagai bentuk komitmen perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH,red) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT. Bukit Asam (PT. BA) Tbk menyelesaikan merehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS, red) Tahap Satu.

Terkait keberhasilan rehabilitasi DAS tahap satu seluas 453 tersebut, Direktur Operasi dan produksi PT. BA, Suryo Eko Hadianto menyerahkan penyelesaian pekerjaan penanaman  tahap satu ke Direktur Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL, red), Ida Bagus Putra Parthama.

Serah terima dan ekpose keberhasilan penanaman  rehabilitasi DAS ini di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehidupan (KLHK, red) gedung  Manggala Wanabhakti Jakarta, Jum’at (31/08/2018) lalu.

Total luas secara keseluruhan DAS yang telah selesai direhabilitasi sebesar 453 hektare mencakup Hutan Lindung Bukit Jambul  Gunung Patah Desa Pengentaan, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat seluas 100 hektare, Bukit Jambul Asahan Desa Kota Padang, Kabupaten Muara Enim dan Desa Gunung Agung Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim seluas 260 hektare, serta fasilitas umum seluas 93 hektare.

Baca Juga :  MASA PANDEMI CORONA, KAK WARI AJAK WARGA LAHAT LAKUKAN HAL INI

Berdasarkan berita acara hasil penilaian keberhasilan penanaman oleh tim terpadu yang ditunjuk  KLHK pada tanggal 09 Agustus 2018, penanaman rehabilitasi DAS PT. BA tahap  satu dinyatakan BERHASIL dengan standar keberhasilan mengacu pada (P.87/2016) dengan minimal 700 batang/Ha pada hutan lindung dan 400 batang /Ha pada fasitas umum.

Rehabilitasi DAS yang dilakukan PT. BA sesuai dengan kewajiban yang diatur dalam peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. P.63/Menhut-II/2011. Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa pemegang IPPKH untuk penggunaan komersial dan ekonomi  dikenakan ketentuan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS dengan rasio 1:1, ditambah dengan luas rencana areal terganggu dalam kategori rehabilitasi DAS tahap 1 yang mencakup hutan lindung seluas 360 hektare ini dilakukan penanaman pohon oleh kelompok tani yang berada di lokasi penanaman rehabilitasi DAS sedangkan rehabilitasi fasilitas umum seluas 93 hektare merupakan lahan TNI AD Rindam II Sriwijaya melalui sistem kerja sama.

Baca Juga :  PENGADILAN AGAMA LAHAT TERIMA SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

Dengan diserahkannya penyelesaian pekerjaan penanaman rehabilitasi DAS Tahap 1 dari PT.BA ke Dirjen PDASHL, menjadikan PT. BA sebagai perusahaan pertama di Sumatera Selatan (Sum-Sel, red)  yang telah menyerahkan penyelesaian rehabilitasi DAS.

Rehabiltasi DAS menjadi bentuk nyata komitmen PT. BA sebagai perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan. Hal ini diwujudkan melalui kepatuhan perseroan terhadap kewajibannya sebagai pemegang IPPKH yang telah berhasil melaksanakan kegiatan penanaman rehabilitasi DAS tahap satu.

Berita Terkait

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Berita Terbaru